Evaluasi Penerimaan PBB-P2, Bupati Serang Ingatkan Ini

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Evaluasi Penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Serang

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan peringatan terkait potensi kebocoran pendapatan yang bisa terjadi dalam penerimaan pajak. Hal ini disampaikan saat ia membuka evaluasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Hotel Ledian Kota Serang, pada Selasa 23 September 2025. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini masih ada beberapa kecamatan di Kabupaten Serang yang memiliki tingkat penerimaan PBB-P2 yang rendah.

Menurut data yang diungkapkan oleh Bupati Serang, pada tanggal 22 September lalu, penerimaan pajak telah mencapai 93,2 persen. Ia berharap agar pada akhir tahun nanti angka tersebut dapat melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan.

Ia menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak serta memperkuat koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti DPMPTSP dan Diskoumperindag. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan daerah.

Masalah yang Menghambat Penerimaan PBB-P2

Menurut Bupati, masih adanya capaian penerimaan PBB-P2 yang rendah di desa dan kecamatan disebabkan oleh beberapa masalah yang harus segera diselesaikan. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan secara langsung di lapangan.

"Petugas mungkin kurang cepat dalam menagihkan pajak-pajak yang seharusnya diterima," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang ada dan sekaligus mencari solusi terbaik.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Rouf, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi penerimaan PBB-P2 saat ini. Hingga saat ini, penerimaan pajak sudah mencapai 93,26 persen atau sekitar Rp123,6 miliar dari target Rp132 miliar. Angka ini meningkat dari sebelumnya yang hanya Rp129 miliar menjadi Rp132 miliar, naik sebesar Rp3 miliar.

Selain itu, ada tambahan pendapatan sebesar Rp11 miliar dari pembayaran piutang. Piutang tersebut berasal dari masa lalu, bahkan ada yang sudah tertunda selama 3 hingga 5 tahun. Alhamdulillah, kini piutang tersebut sudah bisa ditarik dan berkontribusi pada pendapatan tahun ini.

Capaian Penerimaan di Tingkat Desa

Di tingkat desa, target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp25 miliar baru tercapai sebesar Rp9 miliar atau sekitar 36 persen. Angka ini jauh dari target yang ditetapkan, sehingga evaluasi akan terus dilakukan.

Beberapa kecamatan yang memiliki capaian cukup baik antara lain Pamarayan dengan 43 persen, Cikeusal 42 persen, dan Anyar 43 persen. Sementara itu, kecamatan Ciomas hanya mencapai 5 persen, serta Binuang dan Tunjung Teja juga memiliki capaian yang rendah.

Sementara itu, di daerah industri, penerimaan PBB-P2 belum optimal. Kibin, Bojonegara, dan Puloal Ampel masih berada dalam kategori sedang. Salah satu kendala yang dihadapi adalah para wajib pajak yang menunggu waktu pembayaran hingga November 2025.

Upaya Meningkatkan Penerimaan PBB-P2

Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, beberapa upaya telah dilakukan. Misalnya, melakukan sarjung, berkunjung ke perusahaan, serta melakukan penilaian individu mandiri untuk meningkatkan nilai pajak.

Contohnya, sebuah perusahaan baru yang awalnya memiliki pajak sebesar Rp10 juta, setelah dilakukan penilaian mandiri, nilainya meningkat menjadi Rp30 juta. Hal ini menunjukkan bahwa penilaian yang tepat dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Selain itu, kerjasama dengan Kejakatan Tinggi (Kejati) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak telah memberikan kontribusi signifikan. Sejauh ini, sudah didapat pendapatan sebesar Rp11 miliar dari piutang. Penagihan akan terus dilakukan, dan data akan diperbaiki agar lebih akurat.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan target penerimaan pajak dapat tercapai hingga akhir tahun 2025.