
Tim Transformasi Reformasi Polri: Mekanisme Internal untuk Perubahan Berkelanjutan
Kehadiran Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menarik perhatian publik. Dalam konteks upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di tubuh institusi kepolisian, tim ini dilihat sebagai bagian dari strategi internal yang penting.
Menurut pendiri Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi, tim yang dibentuk oleh Kapolri bukanlah kompetitor dari Komisi Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh presiden. Justru, tim tersebut bertindak sebagai mekanisme internal yang diperlukan untuk memastikan arah perubahan berjalan sesuai dengan kebutuhan riil institusi kepolisian.
”Tim bentukan kapolri bukanlah instrumen tandingan terhadap tim reformasi Polri yang dibentuk presiden, melainkan sebuah mekanisme internal yang diperlukan untuk memastikan arah perubahan berjalan sesuai dengan kebutuhan riil institusi kepolisian,” ujar Haidar dalam keterangan resmi.
Haidar menjelaskan bahwa dalam situasi pemerintah yang ingin melakukan reformasi kepolisian, diperlukan adanya tim dari internal kepolisian yang bekerja sama sebagaimana telah disampaikan oleh Jenderal Sigit. Hal ini karena Polri adalah lembaga yang kompleks dengan kultur, struktur, serta beban operasional yang khas.
Oleh karena itu, Korps Bhayangkara memerlukan instrumen internal untuk mendorong perubahan dari dalam. ”Di situlah posisi tim transformasi bentukan kapolri menjadi signifikan. Tugasnya adalah melakukan evaluasi, merumuskan langkah-langkah strategis, dan mengawal pelaksanaan reformasi agar tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar membumi dalam praktik keseharian aparat kepolisian,” tambah Haidar.
Sebagai analogi, Haidar menyatakan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian yang dibuat oleh presiden akan berperan sebagai dokter. Sementara tim bentukan kapolri adalah pasiennya. Dia menyebut, dokter bisa memberikan diagnosa yang tepat, meresepkan obat, atau menentukan tindakan lanjutan apabila mengetahui secara rinci gejala yang dirasakan pasien.
”Dalam hal ini, tim internal kapolri adalah pasien yang menyampaikan informasi akurat mengenai kondisi tubuh organisasinya, sehingga resep reformasi yang diberikan tidak salah sasaran,” imbuh dia.
Haidar menambahkan bahwa tim internal yang dibentuk oleh kapolri tidak tumpang tindih dengan tim bentukan Presiden. Sebab, tim bentukan presiden bersifat eksternal dan inklusif, melibatkan berbagai unsur masyarakat sipil, akademisi, serta tokoh-tokoh independen untuk memberikan pandangan, masukan, dan kontrol dari luar. Sementara, tim bentukan kapolri bekerja di lingkup internal.
”Dengan demikian, keberadaan keduanya justru saling melengkapi, bukan saling tumpang tindih. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kedua tim itu bergerak selaras. Tim bentukan presiden dapat berperan sebagai mata publik yang kritis sekaligus mitra strategis, sementara tim kapolri menjadi tangan yang mengeksekusi gagasan reformasi ke dalam praktik organisasi,” jelas Haidar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!