Laporan Palsu yang Menyakitkan di Balik Istilah Insentif RT RW Jakarta

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Masalah di Balik Pencairan Dana Operasional RT dan RW

Di balik pencairan dana operasional bagi pengurus RT dan RW di Jakarta, terdapat beberapa praktik yang menimbulkan ketidakpuasan. Banyak pengurus mengaku harus membuat laporan kegiatan yang tidak pernah dilakukan demi memenuhi syarat pencairan dana tersebut.

Iis Wahyudi, Ketua RW 05 Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa hal ini sering terjadi di lingkungannya. Awalnya, masalah ini berasal dari kerancuan istilah yang digunakan pemerintah. Gubernur Pramono Anung menggunakan kata “insentif” dalam kampanye dan pernyataan publik, yang seolah-olah mengandung makna sebagai imbalan kerja RT dan RW. Padahal, dana tersebut sebenarnya adalah uang operasional.

Kerancuan istilah ini menyebabkan tafsir berbeda di lapangan. Ada pengurus yang menganggap dana itu untuk kebutuhan operasional, tetapi ada juga yang membagi-bagikannya sebagai “uang lelah” bagi jajaran RT dan RW. Menurut Iis, dalam praktiknya, dana tersebut digunakan untuk membagikan antara RT dan jajarannya, termasuk sekretaris dan lainnya.

Meskipun demikian, penggunaan dana ini tetap membawa beban berat bagi para pengurus. Mereka wajib membuat laporan pertanggungjawaban. Namun, laporan yang dibuat sering kali tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Iis mengungkapkan bahwa laporan yang dibuat sering kali palsu karena Pemda "mengajarkan" begitu.

Bagi Iis, kewajiban ini bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga menyentuh sisi batin. Hal ini menjadi tambahan dosa bagi pengurus, terutama ketika pencairan dana semakin meningkat. Iis merasa sulit untuk menjaga keberkahan Jakarta jika pemimpin di tingkat RT harus melakukan penyettingan laporan agar mendapatkan insentif.

Harapan akan Kejelasan

Di tengah kebingungan ini, Iis hanya berharap ada kejelasan. Ia ingin Pemprov mempertegas status dana yang digelontorkan agar tidak menjerumuskan pengurus pada dilema yang berulang. Iis berharap dana tersebut diganti dengan istilah yang lebih jelas, seperti "insentif" daripada "operasional".

Jika dana tersebut ditetapkan sebagai insentif, maka dana tersebut akan benar-benar menjadi penghargaan bagi jerih payah pengurus RT dan RW. Mereka tidak perlu lagi dipaksa menulis laporan fiktif, cukup menikmati hasil kerja kerasnya. Dengan istilah insentif, pengurus bisa bebas menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan tanpa harus membuat laporan.

Menurut Iis, jika warga menghadapi masalah, mereka akan mencari RT dan RW terlebih dahulu. Hal ini menunjukkan pentingnya peran RT dan RW dalam masyarakat.

Kenaikan Insentif

Pemprov Jakarta sebelumnya telah memastikan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW. Mulai Oktober 2025, RT akan menerima Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan RW akan menerima Rp 3 juta per bulan. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa kenaikan ini dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus dua kali lipat seperti janji kampanye Pilkada 2024 lalu.

Kenaikan insentif ini sudah masuk dalam APBD-P dan diharapkan akan segera didistribusikan pada bulan Oktober. Dalam Pilgub 2024, Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno berkomitmen untuk meningkatkan insentif RT dan RW. Saat ini, Jakarta memiliki 30.894 pengurus RT dan 2.741 RW.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan semangat para pengurus di garis depan pelayanan warga, menjaga lingkungan, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah kota.