Momentum Hari Tani Nasional, Petani Minta Pemerintah Tidak Lupakan Reforma Agraria

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Peringatan Hari Tani Nasional dan Tantangan Reforma Agraria di Indonesia

Dalam perayaan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September, berbagai kelompok petani dan masyarakat agraris menyampaikan pernyataan sikap penting. Mereka menekankan kembali pentingnya reforma agraria sejati sebagai bagian dari amanat konstitusi yang harus ditegakkan demi keadilan dan kedaulatan rakyat.

Sekretaris Jenderal SPP sekaligus Koordinator Forum Pimpinan Gerakan Petani Se-Indonesia, Agustina, menjelaskan bahwa Hari Tani Nasional memiliki makna historis yang tidak boleh dilupakan. Penetapan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 menjadi titik penting dalam perjuangan rakyat untuk menguasai tanah dan sumber daya alam setelah melawan dominasi kolonial.

“UUPA telah mengubah status kepemilikan tanah dan seluruh kekayaan agraria dari dominasi kolonial menjadi milik bangsa Indonesia. Prinsip utamanya adalah untuk kemakmuran rakyat, keberlangsungan hidup berbangsa, serta menjaga kelestarian lingkungan sebagaimana amanat UUD 1945,” ujar Agustina.

Namun, setelah 65 tahun UUPA ditetapkan, semangat reforma agraria terasa semakin jauh dari tujuan awalnya. Peringatan Hari Tani Nasional yang dulunya ditetapkan melalui Keppres Nomor 169 Tahun 1963 kini semakin dilupakan oleh institusi negara, legislatif, maupun elemen bangsa lainnya.

“Realitanya, peran masyarakat agraris—baik petani, nelayan, masyarakat adat, maupun mereka yang hidup bergantung pada sumber daya agraria—makin terpinggirkan. Padahal, mereka adalah tulang punggung penyedia pangan terbesar negeri ini,” tegas Agustina.

Kekayaan Agraria yang Terabaikan

Gerakan Petani menilai arah pengelolaan sumber daya agraria saat ini semakin menyimpang dari prinsip keadilan sosial. Tanah dan kekayaan agraria dianggap hanya sebagai komoditas ekonomi, bukan lagi ruang hidup yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekologis.

“Segala bentuk penyimpangan dari prinsip-prinsip dasar reforma agraria sejati adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Tanah adalah ruang hidup rakyat, bukan sekadar barang dagangan,” ujar Agustina dengan tegas.

Pernyataan sikap ini menjadi wujud tanggung jawab sekaligus kesadaran kolektif petani di seluruh Indonesia agar negara kembali menempatkan sektor agraris sebagai prioritas strategis demi kedaulatan pangan dan kesejahteraan rakyat.

Harapan untuk Masa Depan Agraria

Agustina berharap di hari tani ini, negara segera menyelesaikan seluruh konflik agrari dan membentuk badan pelaksana reforma agraria. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan agraria benar-benar berpihak kepada rakyat.

Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya reforma agraria:

  • Penguatan partisipasi masyarakat: Melibatkan petani, nelayan, dan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya agraria.
  • Peningkatan kesadaran hukum: Memberikan pemahaman tentang hak-hak masyarakat atas tanah dan sumber daya alam.
  • Pembentukan lembaga independen: Membentuk badan pelaksana reforma agraria yang mandiri dan transparan.
  • Penegakan hukum: Memastikan bahwa semua kebijakan agraria sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat terwujud sistem agraria yang lebih adil dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.