Pikiran Rakyat Bengkulu –
Dalam dinamika pasar yang terus berubah, salah satu perusahaan besar di sektor kertas dan pulp, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), menunjukkan keyakinan yang tinggi. Perusahaan ini resmi mengumumkan rencana untuk kembali memperkuat posisinya di pasar modal dengan penerbitan surat utang yang cukup besar.
Rencana tersebut mencakup penerbitan obligasi dan sukuk yang totalnya mencapai lebih dari Rp 5 triliun. Langkah ini dilakukan setelah INKP berhasil mendapatkan peringkat utang yang kuat dari lembaga pemeringkat kredit terkemuka, yaitu PEFINDO. Hal ini menjadi tanda bahwa kondisi keuangan perusahaan sangat stabil dan mampu mendukung ekspansi bisnis ke depan.
Menjelajahi Pasar dengan Utang Rp 5 Triliun dan US$20 Juta
Berdasarkan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 Oktober 2025, INKP merencanakan penerbitan tiga jenis surat utang secara bertahap. Berikut rinciannya:
- Obligasi Rupiah: Maksimal sebesar Rp 3,94 triliun.
- Sukuk Mudharabah: Senilai maksimal Rp 1,1 triliun.
- Obligasi Dolar AS: Dengan nilai maksimal US$20 juta.
Jika dijumlahkan, total dana yang akan diperoleh dari emisi ini bisa mencapai lebih dari Rp 5 triliun ditambah dengan emisi dalam mata uang dolar AS. Langkah ini menunjukkan kebutuhan dana segar yang besar untuk berbagai keperluan bisnis perusahaan.
Dapat Restu dari PEFINDO dengan Peringkat idA+
Keyakinan INKP untuk menerbitkan utang jumbo ini didukung oleh hasil pemeringkatan dari PEFINDO. Dalam surat keterangan peringkatnya, PEFINDO memberikan rating sebagai berikut:
- idA+ untuk Obligasi Rupiah dan Obligasi Dolar AS.
- idA+(sy) untuk Sukuk Mudharabah.
Peringkat idA+ menunjukkan bahwa kemampuan perusahaan dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dinilai kuat. Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat ini berada di atas rata-rata dalam kategorinya. Peringkat ini berlaku selama periode 11 Juni 2025 hingga 1 Juni 2026, memberikan jaminan kepercayaan bagi para calon investor obligasi.
Di Balik Kendali Grup Sinar Mas
Sebagai salah satu pilar utama kerajaan bisnis Grup Sinar Mas di sektor pulp dan kertas, INKP dikendalikan secara mayoritas oleh PT APP Purinusa Ekapersada dengan kepemilikan saham sebesar 57,45%. Jajaran dewan perusahaan juga diisi oleh nama-nama kawakan, termasuk mantan Menteri Perindustrian, DR. Saleh Husin, SE, MSi, yang kini menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Dengan struktur yang solid dan dukungan peringkat yang kuat, aksi korporasi penggalangan dana dari INKP ini akan menjadi salah satu yang paling dicermati di pasar obligasi dalam waktu dekat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!