
Polemik Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Memicu Keprihatinan Publik
Polemik mengenai keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Isu ini semakin memuncak setelah sejumlah pakar melakukan konferensi pers yang menyoroti dokumen penyetaraan pendidikan Gibran.
Konferensi Pers yang Menyedot Perhatian
Pada Selasa, 23 September 2025, Roy Suryo bersama rekannya, Rismon dan Dr. Tifa, menggelar konferensi pers di halaman depan Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Mereka menyampaikan berbagai kecurigaan terkait dokumen yang digunakan oleh Gibran untuk mendapatkan ijazah.
Roy Suryo menyoroti adanya ketidaksesuaian data antara catatan resmi dari Pemkot Solo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga dokumen penyetaraan ijazah. Ia menilai bahwa jika urutan pendidikan tidak konsisten dan dokumen penyetaraannya lemah, maka publik berhak meminta penjelasan resmi.
“Jika urutan pendidikannya saja sudah tidak jelas, kemudian surat penyetaraannya juga tidak benar, maka kami ingin menanyakan langsung ke kementerian,” ujar Roy Suryo dengan tegas.
Surat Keterangan yang Disoroti
Rismon menambahkan bahwa dokumen yang dimiliki Gibran hanya berupa surat keterangan. Namun, menurut aturan yang berlaku, seharusnya dokumen tersebut berbentuk surat keputusan agar sah secara hukum.
“Ia hanya memiliki surat keterangan biasa, seperti keterangan RT. Bagaimana mungkin dokumen itu bisa digunakan sebagai syarat untuk menjadi wakil presiden?” tanya Rismon.
Penelitian Berbasis Ilmu Pengetahuan
Dr. Tifa menjelaskan bahwa timnya sedang melakukan penelitian berbasis pendekatan ilmiah. Metode yang digunakan meliputi telematika, digital forensik, hingga neuroscience behavior.
“Kami tidak mengandalkan asumsi, tapi data ilmiah. Semua akan dianalisis dengan metode akademis, termasuk observasi ke sekolah-sekolah yang pernah disebut dalam riwayat pendidikan Gibran,” jelasnya.
Dugaan Perubahan Data yang Mencurigakan
Selain dokumen penyetaraan, mereka juga menyoroti adanya perbedaan informasi di laman KPU, Sekretariat Negara, hingga arsip pendidikan lain. Beberapa kali terlihat ada perubahan data yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Desakan Klarifikasi dari Pakar
Di akhir konferensi pers, Roy Suryo dan tim mendesak Kemendikdasmen untuk memberikan klarifikasi resmi. Mereka bahkan menyampaikan imbauan agar Gibran mempertimbangkan langkah mundur jika dugaan itu terbukti.
“Lebih baik sayangi republik ini, mundurlah dengan sukarela,” kata Rismon.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Sejak isu ini mencuat, baik Gibran Rakabuming Raka maupun Istana belum angkat bicara. Publik kini menanti langkah Kemendikdasmen untuk menjelaskan keabsahan dokumen penyetaraan yang tengah diperdebatkan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!