
Pemkab Sragen Tetap Lakukan Program Prioritas Tanpa Kenaikan PBB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menegaskan bahwa tidak akan menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Meskipun demikian, berbagai program prioritas yang telah direncanakan tetap akan dilaksanakan. Salah satu dari program tersebut adalah glowingisasi kota-kota di wilayah Sragen.
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar anggaran yang tersedia dapat berjalan efektif. Ia menekankan pentingnya fokus pada pengelolaan anggaran serta efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain perjalanan dinas dan gelaran rapat. Menurut Sigit, langkah-langkah seperti ini perlu direvisi agar bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada. Misalnya, pengadaan alat tulis kantor (ATK) akan disusun ulang, sedangkan rapat-rapat dan perjalanan dinas juga akan dievaluasi kembali.
"Kita upayakan itu tetap berjalan. Kita lihat sisi pengeluaran yang berkaitan dengan aktivitas administrasi, kita lebih rampingkan. Misalnya, pengadaan ATK kita susun kembali, rapat-rapat dan perjalanan dinas kita sisir kembali, sehingga program utama pemerintah tidak terganggu," ujarnya saat ditemui Selasa (23/9/2025).
Tiga Program Prioritas Tahun 2026
Sigit menjelaskan bahwa pada tahun 2026, terdapat tiga program prioritas yang akan dijalankan oleh Pemkab Sragen. Ketiga program tersebut mencakup bidang infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan glowingisasi kota.
"Tiga hal ini tetap menjadi prioritas, apapun cuaca fiskal yang terjadi," tambahnya.
Selain itu, Sigit juga memberikan respons terkait penambahan dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Awalnya, anggaran TKD tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 650 Triliun. Namun, setelah disepakati, jumlahnya meningkat menjadi Rp 693 Triliun.
Meski ada penambahan, Sigit mengatakan bahwa alokasi anggaran TKD pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar 24 persen dibandingkan tahun 2025. Hal ini tentu akan berdampak pada berbagai program yang telah disusun, sehingga tidak dapat direalisasikan secara optimal.
"Jadi harus melakukan prioritas yang lebih fokus, melihat sisi-sisi yang bisa kita gali dari potensi daerah, sekaligus mengurangi beberapa hal yang tidak relevan, harus diefisienkan," jelasnya.
Alternatif Pembiayaan Tanpa Kenaikan Pajak
Untuk mengatasi kendala anggaran, Sigit menyarankan pencarian alternatif pembiayaan selain menaikkan pajak. Beberapa opsi yang mungkin dilakukan antara lain menggalang dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan donor dari lembaga-lembaga internasional.
Menurutnya, langkah-langkah ini bisa menjadi solusi untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah tanpa membebani masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan visi dan misi Pemkab Sragen.
Alasan Penambahan Dana Transfer ke Daerah
Diketahui, salah satu alasan Kementerian Keuangan menambah anggaran TKD adalah untuk mengantisipasi pemerintah daerah yang mungkin menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB), seperti yang telah dilakukan di beberapa daerah hingga berujung protes dari warga.
Namun, di Sragen, Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan pajak PBB. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa kebijakan fiskal tetap stabil.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!