
Kasus Kamera Hilang yang Viral di Media Sosial
Sebuah video yang menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) melaporkan kehilangan kameranya ke Polres Pandeglang, Banten, menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Video tersebut menampilkan bagaimana polisi dengan cepat menangani laporan yang diberikan oleh Thomas hingga kameranya kembali ditemukan. Hingga Senin (25/8/2025), unggahan video ini telah ditonton ratusan ribu kali dan mendapat ratusan komentar dari netizen.
Beberapa komentar menyebut bahwa tindakan cepat dari polisi dilakukan karena pelapor merupakan WNA. Namun, pihak kepolisian membantah hal tersebut dan menjelaskan bahwa proses penanganan laporan dilakukan secara adil tanpa memandang status pelapor.
Penjelasan dari Kanit PPA Polres Pandeglang
Ipda Robert Sangkala, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, menjelaskan bahwa Thomas Daniel Yves Martin, seorang warga negara Prancis, datang ke SPKT Polres Pandeglang pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam laporannya, Thomas mengatakan bahwa kameranya dibawa kabur oleh MRK, yang merupakan rekan kerjanya di Pesisir Barat, Lampung.
Menurut Robert, sekitar lima bulan lalu, MRK mengambil izin pulang ke Pandeglang sambil membawa kamera mirrorless Sony A3600 milik Thomas. Setelah itu, MRK sulit dihubungi, sehingga Thomas akhirnya melaporkan kehilangan kameranya ke polisi.
Proses Penyelidikan dan Penemuan Pelaku
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa MRK tinggal di Kecamatan Cadasari, Pandeglang. Tim langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil menangkap MRK beserta barang bukti kamera. Selanjutnya, MRK dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dipertemukan dengan Thomas.
Saat dipertemukan, Thomas dan MRK sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kamera dikembalikan dan keduanya saling memaafkan. Menurut Robert, setelah musyawarah, kedua belah pihak berdamai dan masalah dianggap selesai.
Usai pertemuan tersebut, Thomas kembali ke Lampung, sedangkan MRK dipulangkan dari Polres Pandeglang.
Penjelasan Mengenai Tindakan Polisi
Menanggapi kritik warganet tentang dugaan perlakuan istimewa terhadap WNA, Robert menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membeda-bedakan laporan masyarakat. Menurutnya, laporan Thomas cepat ditindaklanjuti karena hanya bersifat aduan.
Robert menjelaskan bahwa jika laporan berkaitan dengan tindak pidana, prosesnya akan lebih panjang karena harus melalui tahapan-tahapan tertentu. Sebaliknya, jika hanya pengaduan, prosesnya lebih singkat karena tujuan awalnya adalah mencari keberadaan seseorang.
Menurut Robert, polisi akan cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Namun, prosesnya akan berbeda antara aduan atau laporan yang menyangkut tindak pidana. Ia menekankan bahwa siapa pun pelaporannya pasti ditindaklanjuti, hanya saja prosesnya bisa berbeda tergantung jenis laporan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!