Apa Isi Revisi UU PPSK yang Dibahas di DPR?

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Perubahan Penting dalam Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Ketua Panitia Kerja Mohammad Hekal telah melaporkan poin-poin perubahan dalam Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ke Badan Legislasi DPR. Menurut Hekal, Komisi XI menyerahkan RUU ini ke Baleg karena pembahasan telah selesai, sehingga diperlukan harmonisasi agar sesuai dengan kebutuhan yang lebih luas.

“Pembahasan dan pembentukan Panja perubahan RUU ini sudah kami lakukan sejak Januari 2025,” ujarnya saat rapat di Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 September 2025. Ia menjelaskan bahwa revisi ini dilakukan karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan ada inkonstitusional dalam beberapa pasal di UU PPSK. MK menilai beberapa pasal terkait persetujuan Menteri Keuangan terhadap rencana kerja dan anggaran operasional Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa mengancam independensi lembaga tersebut.

Dalam aturan baru, Hekal menyebut bahwa persetujuan terhadap rencana kerja dan anggaran tahunan LPS akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan kepada DPR. Selain itu, mekanisme dalam hal DPR tidak menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan LPS serta penyempurnaan penjelasan terkait cakupan dan rincian anggaran tahunan. “Ini landasannya untuk independensi LPS. Itulah menjadi dasar mengapa dia harus lepas dari pembahasan anggaran pemerintah,” katanya.

Selain itu, revisi ini juga mengatur perubahan rencana kerja dan anggaran tahunan LPS pada tahun berjalan dilakukan setelah mendapat persetujuan DPR. Di sisi lain, revisi ini menambah tugas baru bagi LPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk program edukasi serta pemberdayaan masyarakat dan lingkungan yang dilakukan secara inklusif.

Revisi ini juga mencakup ketentuan mengenai tindak pidana di sektor jasa keuangan. Aturan ini menyesuaikan ketentuan penyidikan tindak pidana di bidang perbankan, perbankan syariah, pasar modal, dan perasuransian. “Ketentuan restoratif di sektor jasa keuangan,” tambah Hekal.

Di sisi lain, revisi ini juga menambah tujuan dan penjelasan mengenai anggaran untuk kegiatan operasional Bank Indonesia. Selain itu, revisi ini mengatur penilaian dan evaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI. Hekal menyebut bahwa aturan ini juga membahas perlindungan hukum bagi dewan komisioner dan pejabat serta pegawai di LPS, OJK, dan BI.

Revisi ini juga menambah kewenangan OJK dalam pengaturan, termasuk panitia seleksi OJK dan LPS dalam pemilihan anggota dewan komisioner. Di samping itu, aturan ini menyesuaikan rujukan dalam pasal mengenai anggota dewan komisioner.

Dalam revisi ini juga diatur ketentuan pendelegasian kewenangan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, LPS, dan BI untuk mewakili di dalam dan luar pengadilan. Adapun, standar biaya OJK, LPS, dan BI harus mendapat persetujuan DPR.

Sementara itu, jangka waktu penggunaan pungutan di sektor jasa keuangan oleh OJK juga masuk dalam materi perubahan revisi ini. Demikian pula tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas.

Hekal menjelaskan bahwa revisi ini juga menambah kewenangan LPS melaksanakan resolusi terhadap perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah. Penambahan ini termasuk penjaminan polis bagi perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah.

Selanjutnya, Hekal menyebut bahwa revisi ini juga mengatur aset keuangan digital dan aset kripto dalam inovasi teknologi sektor keuangan. Dengan perubahan-perubahan ini, diharapkan regulasi dapat lebih efektif dalam memperkuat sektor keuangan dan menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan perlindungan konsumen.