Bareskrim Tangkap Pelaku Kasus Judi Online Viral di DIY

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penangkapan Tiga Tersangka dalam Kasus Judi Online Internasional

Jakarta — Tim khusus dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap tiga tersangka terkait kejahatan judi online yang berjaringan internasional. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Jakarta Utara pada tanggal 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan siber, khususnya perjudian online yang kini semakin marak dan menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Menurut Rizki, ketiga tersangka memiliki peran penting dalam operasional situs-situs judi online. Mereka bertugas sebagai admin, customer service (CS), serta leader operator/CS marketing dari beberapa situs judi ternama seperti Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin.

Penangkapan ini juga menjadi hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yaitu penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I.Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menemukan bukti-bukti yang membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan beberapa pasal hukum yang berlapis. Di antaranya adalah Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Ancaman hukuman yang bisa diterima oleh ketiga tersangka cukup berat. Jika terbukti bersalah, mereka bisa mendapatkan hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Peran Penting Tersangka dalam Operasional Situs Judi Online

Setiap tersangka memiliki peran spesifik dalam menjalankan operasi situs judi online. Berikut rinciannya:

  • Admin – Bertanggung jawab atas pengelolaan akun dan sistem internal situs.
  • Customer Service (CS) – Menangani keluhan atau pertanyaan dari para pemain.
  • Leader Operator/CS Marketing – Mengawasi aktivitas operasional dan memastikan promosi situs berjalan efektif.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber yang terlibat dalam perjudian online. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berinternet.

Langkah Pengembangan dan Penyelidikan Lanjutan

Selain penangkapan tiga tersangka ini, polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Hasil dari penyelidikan sebelumnya, termasuk penangkapan di Yogyakarta, menjadi dasar untuk mengungkap lebih banyak informasi tentang jaringan judi online yang terstruktur dan terorganisir.

Proses hukum yang akan dijalani oleh ketiga tersangka ini akan berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan demikian, penangkapan ini tidak hanya menjadi langkah pencegahan, tetapi juga menjadi bentuk peringatan bagi siapa pun yang ingin terlibat dalam kegiatan ilegal seperti perjudian online.