
Peningkatan Pengakuan Internasional terhadap Palestina
Pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara semakin meningkat dalam komunitas internasional. Sampai dengan Selasa (23/9/2025), sebanyak 157 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam dukungan global terhadap status Palestina.
Beberapa negara baru-baru ini memberikan pengakuan resmi, seperti Prancis, Luksemburg, Malta, Monako, Andorra, dan Belgia. Mereka bergabung dengan Kanada, Australia, Portugal, dan Inggris yang sebelumnya telah menyatakan pengakuan mereka. Meskipun demikian, situasi di Gaza tetap memprihatinkan. Militer Zionis terus melakukan tindakan keras di wilayah tersebut, termasuk menembaki permukiman di Tepi Barat, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa secara terus-menerus.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam pernyataannya mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh beberapa negara Barat bertujuan untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara. Pernyataan ini menunjukkan peningkatan isolasi internasional terhadap Israel, khususnya dalam konteks konflik di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina.
Vatikan juga telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Dengan adanya pengakuan ini, Palestina kini diakui oleh 157 dari 193 negara anggota PBB, yang mencakup sekitar 81 persen komunitas internasional. Selain itu, Palestina juga diakui oleh Takhta Suci, yang merupakan lembaga pemerintahan Gereja Katolik dan Kota Vatikan, yang memiliki status pengamat non-anggota PBB.
Dampak Pengakuan terhadap Palestina
Pengakuan internasional terhadap Palestina memiliki dampak signifikan terhadap posisi negara tersebut di dunia. Hal ini akan memperkuat kapasitas Palestina dalam meminta pertanggungjawaban otoritas Israel atas pendudukannya, serta meningkatkan tekanan pada kekuatan Barat untuk mendukung solusi dua negara. Beberapa manfaat yang akan diperoleh Palestina antara lain:
- Membuka kedutaan besar terbuka dengan status diplomatik penuh di negara-negara lain.
- Terlibat lebih banyak dalam perjanjian perdagangan internasional.
- Mendapatkan dukungan di forum internasional.
- Memiliki hak untuk menghubungi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Namun, pengakuan ini tidak langsung memengaruhi kebijakan Israel di wilayah yang diduduki. Martin Griffiths, direktur Mediation Group International, menyatakan bahwa pengakuan hanyalah langkah awal. Ia menekankan pentingnya negara-negara seperti Inggris untuk memenuhi kewajiban mereka dengan memfasilitasi bantuan kemanusiaan, mengakhiri penjualan senjata, dan melonggarkan blokade.
Reaksi dari Israel
Reaksi dari Israel terhadap peningkatan pengakuan terhadap Palestina sangat negatif. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyebut pertemuan puncak PBB mengenai Palestina sebagai "sirkus" dan menganggap pengakuan tersebut sebagai "penghargaan kepada terorisme". Perdana Menteri Benjamin Netanyahu juga menyampaikan pandangan serupa, mengatakan bahwa pengakuan terhadap Palestina adalah "hadiah" bagi Hamas.
Sejarah Pengakuan Palestina
Sejarah pengakuan Palestina dimulai pada 15 November 1988, ketika Yasser Arafat, Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mendeklarasikan pembentukan Negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. Lebih dari 80 negara memberikan pengakuan, terutama dari negara-negara berkembang.
Pada 13 September 1993, Perjanjian Oslo membuka peluang negosiasi langsung antara Palestina dan Israel. Namun, hasilnya belum terwujud. Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi "negara pengamat non-anggota", meski masih tidak dapat memberikan suara pada resolusi.
AS memveto resolusi yang akan memberikan keanggotaan penuh Palestina pada April 2024, meskipun ada dukungan internasional luas. AS memiliki sejarah panjang dalam menggunakan hak veto untuk menghalangi resolusi DK PBB yang kritis terhadap Israel. Hingga saat ini, hanya Rusia dan China yang telah mengakui kedaulatan Palestina, sementara AS tetap menolak dan dianggap sebagai sekutu terkuat Israel.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!