
Profesi Pendamping Lokal Desa Menarik Minat Banyak Orang
Profesi Pendamping Lokal Desa (PLD) semakin diminati oleh banyak orang. Selain memiliki peran penting dalam pembangunan desa, profesi ini juga menawarkan gaji tetap dan tunjangan operasional dari pihak terkait. Dengan tugas yang langsung di lapangan, PLD menjadi salah satu tenaga yang sangat dibutuhkan dalam memastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik.
Pendamping desa bertugas di wilayah kecamatan dengan cakupan satu hingga empat desa. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjalankan berbagai program pemerintah, mulai dari pengelolaan anggaran hingga penguatan kapasitas masyarakat. Peran mereka tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga melibatkan interaksi langsung dengan warga desa.
Status dan Rekrutmen PLD Tahun 2025
Meski memiliki kontribusi besar dalam pembangunan desa, status PLD bukanlah pegawai tetap. Mereka merupakan tenaga kontrak yang diperpanjang setiap tahunnya berdasarkan evaluasi kinerja. Untuk rekrutmen tahun 2025, proses perekrutan diperkirakan akan kembali dilakukan secara online melalui laman resmi instansi terkait.
Beberapa syarat umum yang biasanya diberlakukan antara lain:
Minimal lulusan SLTA atau sederajat.
Memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang pemberdayaan masyarakat atau pembangunan desa.
Diutamakan bagi yang pernah menjadi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).
Mampu mengoperasikan komputer dan internet.
Bersedia bekerja penuh waktu dan tinggal di lokasi tugas.
Usia berkisar antara 25 hingga 45 tahun saat mendaftar.
* Lebih diutamakan warga desa setempat.
Proses seleksi mencakup pengisian data, unggah dokumen, serta verifikasi kelayakan calon pendamping.
Gaji dan Tunjangan Pendamping Desa Tahun 2025
Besaran gaji dan tunjangan PLD ditentukan berdasarkan wilayah penugasan serta pengalaman kerja. Berikut rinciannya:
- Pendamping Desa
- Gaji pokok: Rp2.052.000 – Rp4.861.000 per bulan
-
Biaya operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480 per bulan
-
Pendamping Lokal Desa (PLD)
- Gaji pokok: Rp1.382.000 – Rp2.393.000 per bulan
- Biaya operasional: Rp377.000 – Rp979.000 per bulan
Kompensasi tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelamar, meskipun pekerjaan ini sering kali menuntut siap ditempatkan di daerah terpencil dengan tantangan yang cukup besar.
Peran Strategis di Desa
Dengan tanggung jawab yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, PLD menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan desa. Mereka bertugas memastikan anggaran desa benar-benar menyentuh kebutuhan warga, baik dalam hal infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan kualitas SDM.
Peran mereka sangat vital dalam mendukung kesuksesan pembangunan desa di Indonesia. Oleh karena itu, gaji dan tunjangan yang diberikan sering menjadi perhatian utama, karena dianggap sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat pedesaan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!