
Apresiasi atas Tindakan Tegas dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Fitriana Mugie, memberikan apresiasi terhadap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah. Apresiasi ini diberikan karena keberhasilan satuan tersebut dalam mengungkap dan menangkap pelaku perusakan hutan lindung di kawasan Bur Kelieten, Desa Bale Nosar, Kecamatan Bintang.
Pelaku yang ditangkap berinisial BT (54), diketahui menjabat sebagai Reje Kampung di wilayah tersebut. Ia diamankan pada Selasa (23/9/2025) atas dugaan kuat melakukan aktivitas ilegal yang menyebabkan kerusakan hutan lindung. Tindakan tegas dari pihak kepolisian ini dinilai sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum di Aceh Tengah tanpa memandang status atau jabatan seseorang.
Fitriana Mugie menyampaikan rasa apresiasinya terhadap langkah cepat dan profesional dari jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah. Menurutnya, hal ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan secara efektif. Siapa pun yang melanggar hukum harus bertanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa hutan adalah warisan masa depan yang harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan profesional dari jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah. Ini adalah bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan, siapapun yang melanggar harus bertanggung jawab. Hutan kita adalah warisan masa depan, dan harus kita jaga bersama", ujar Fitriana Mugie kepada aiotrade.app, Selasa (23/9/2025) malam.
Ia juga mengajak seluruh aparatur kampung dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merusak lingkungan. Fitriana menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga kawasan hutan lindung sebagai bagian dari ekosistem penting bagi daerah.
Pentingnya Perlindungan Hutan Lindung
Sementara itu, Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi SE MSi, menyampaikan bahwa hutan lindung merupakan aset penting bagi kelestarian ekosistem. Penangkapan Reje Kampung yang diduga terlibat dalam kejahatan lingkungan ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dengan merugikan lingkungan hidup.
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejahatan lingkungan yang merusak alam dan mengancam kelangsungan hidup generasi mendatang.
Langkah Bersama untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Pemanggilan dan penangkapan pelaku perusakan hutan lindung menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Kesadaran akan pentingnya perlindungan lingkungan harus ditanamkan sejak dini agar bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, diperlukan pula regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten. Dengan demikian, setiap individu akan sadar bahwa tindakan merusak lingkungan tidak hanya merugikan alam, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Melalui tindakan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah, diharapkan mampu menjadi contoh positif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semangat penegakan hukum yang tegas dan transparan harus terus dipertahankan, sehingga setiap warga negara dapat merasa aman dan yakin bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!