
Pemkab Karawang Siapkan Pilkades Digital
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pilkades serentak secara elektronik atau digital.
Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Pilkades digital. Namun, kebijakan ini sempat tertunda karena perlu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Izin tersebut akhirnya disetujui pada 17 September lalu.
Syaefulloh menyampaikan bahwa pengajuan pelaksanaan Pilkades digital telah dilakukan sejak Mei 2025. Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh camat dan para kepala desa. Untuk memastikan kesiapan masyarakat, DPMD juga melakukan sampling di 9 desa yang akan menggelar Pilkades pada akhir tahun 2025.
Hasil sampling menunjukkan bahwa sebanyak 56-62 persen masyarakat setempat mendukung pelaksanaan Pilkades secara digital. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan beberapa kali simulasi dan berkomunikasi dengan Kemendagri terkait kesiapan alat serta sarana prasarana yang dibutuhkan.
Sebanyak 9 desa direncanakan akan melaksanakan Pilkades digital pada bulan Desember 2025. Kesembilan desa tersebut adalah:
- Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari
- Sarimulya, Kecamatan Kotabaru
- Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru
- Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat
- Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya
- Balongsari, Kecamatan Rawamerta
- Payungsari, Kecamatan Pedes
- Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek
- Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari
Dalam waktu dekat, tim pelaksana akan menggelar rapat bersama pimpinan untuk membahas aturan Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis pelaksanaan Pilkades digital. Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades di 9 desa ini sudah tersedia.
Selain Pilkades digital, DPMD Karawang juga sedang mempersiapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang kosong karena meninggal. Ada delapan desa yang akan menggelar PAW, yaitu:
- Desa Duren, Kecamatan Klari
- Kemiri, Kecamatan Jayakerta
- Segaran dan Karyamulya, Kecamatan Batujaya
- Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan
- Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek
- Cikande, Kecamatan Cilebar
- Mekarasih, Kecamatan Banyusari
Syaefulloh menyatakan harapan agar baik Pilkades maupun PAW dapat dilaksanakan pada Desember 2025. Jika kondisi tidak memungkinkan, pelaksanaan Pilkades bisa digeser ke Januari atau Februari. Namun, untuk PAW tetap akan dilaksanakan pada Desember tahun ini.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!