
Pemdes Karangturi Bingung dengan Tudingan Tidak Netral
Pemerintah Desa (Pemdes) Karangturi mengaku bingung dengan tudingan yang menyebut mereka tidak netral dalam polemik pembangunan wisata rohani Holyland. Proyek ini berada sekitar 20-30 kilometer dari pusat Kota Solo, dan menjadi perhatian masyarakat setempat.
Di satu sisi, Pemdes dituduh tidak netral dalam proses pembangunan, namun di sisi lain, mereka mengklaim hanya bertindak sebagai fasilitator dalam pertemuan antara warga dan yayasan. Mereka juga mengaku tidak mengetahui kapan surat keputusan (SK) perizinan turun dari Bupati Karanganyar.
Sekretaris Desa (Sekdes) Karangturi, Muhtar, menjelaskan bahwa pihak desa hanya melakukan fasilitasi. Pertemuan digelar pada 5 Juli 2023 di SFA Mojosongo Solo, dihadiri oleh Kepala Desa Mulyadi, perwakilan Badan Perwakilan Desa (BPD), Yayasan, FKUB, hingga 64 warga Karangturi.
Menurut Muhtar, semua berjalan lancar tanpa ada penolakan dari warga. “Kami hanya melakukan fasilitasi surat antara warga kami dan Desa Plesungan, yayasan serta FKUB dengan yang hadir 64 orang. Dari hasil pertemuan, berjalan lancar, tidak ada protes dari warga,” jelasnya.
Hal ini membuat Muhtar heran karena kini muncul gelombang penolakan terhadap proyek tersebut. “Saya bingung, pada saat pertemuan sebelum SK Bupati Karanganyar turun dan pembangunan berjalan tidak ada masyarakat yang protes saat itu. Namun tiba-tiba ada yang protes baru-baru ini,” ujar Muhtar.
Dari proses panjang tersebut, akhirnya keluar tiga SK Bupati Karanganyar terkait proyek Holyland: pembangunan Bukit Doa, Gereja, dan Sekolah Tinggi Teologi (STT). Hanya saja, Pemdes Karangturi menegaskan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan secara langsung oleh Pemkab dalam penyusunan SK.
“Terkait perizinan saat ini sudah melalui online, kami tidak dilibatkan dalam pembuat kebijakan perizinan dan hanya diminta untuk memfasilitasi pertemuan itu,” pungkas Muhtar.
Proyek Holyland Diinisiasi oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta
Diketahui, proyek yang juga disebut Bukit Doa Holyland itu diinisiasi oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta. Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025.
Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan dari fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah. Proses pembangunan kini sedang dievaluasi ulang guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku dan kepentingan masyarakat setempat.
Proses Fasilitasi yang Dilakukan Pemdes Karangturi
Sejak awal, Pemdes Karangturi hanya berperan sebagai pendamping dalam proses pembangunan. Mereka mengklaim tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan terkait perizinan. Sebaliknya, tugas mereka hanya memfasilitasi komunikasi antara warga, yayasan, dan instansi terkait.
Pertemuan yang diadakan di SFA Mojosongo Solo merupakan salah satu langkah penting dalam proses komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak hadir dan tidak menunjukkan penolakan terhadap rencana pembangunan.
Namun, setelah SK Bupati Karanganyar turun, muncul ketidakpuasan dari sebagian masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa penolakan baru-baru ini muncul, padahal sebelumnya tidak ada masalah sama sekali.
Tantangan dalam Pengelolaan Proyek Wisata Rohani
Proyek wisata rohani Holyland ini menjadi sorotan publik karena dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Meskipun demikian, Pemdes Karangturi tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Mereka berharap proses evaluasi yang sedang berlangsung dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, proyek ini bisa berjalan tanpa menimbulkan konflik dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!