Nenek Korban Kekerasan PT TPL yang Hilang Akhirnya Kembali, Ini Pengakuannya

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Nenek dari Komunitas Adat Lamtoras Ditemukan Selamat Setelah Hilang Pasca Penyerangan

Seorang nenek dari komunitas adat Lamtoras, Ompu Denata boru Hutabarat (62 tahun), akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat setelah sempat hilang setelah terjadi penyerangan brutal oleh ratusan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) di wilayah kelola Masyarakat Adat Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 22 September 2025.

Penyerangan yang awalnya melibatkan sekitar 150 hingga 300 orang, terus meningkat dengan tambahan dari para pekerja, petugas keamanan, dan diduga juga preman bayaran dari perusahaan. Mereka menyerang barisan Masyarakat Adat di Buttu Pangaturan secara tidak terkendali saat warga mencoba menolak kehadiran TPL di atas tanah mereka. Banyak warga berusaha menyelamatkan diri, termasuk Ompu Denata yang dalam kondisi kurang sehat dan tidak mampu berlari cepat.

Menurut pengakuannya, saat serangan terjadi, Ompu Denata memilih untuk masuk ke rumah salah seorang warga. Namun, rumah itu kemudian dibakar sehingga dia harus lari ke arah hutan. “Aku pergi ke hutan, setelah rumah itu dibakar. Aku melihat kawanku yang lain dipukuli. Saya terus bersembunyi masuk ke hutan, hanya bisa berdoa,” ujarnya dengan suara bergetar.

Ia bertahan di dalam hutan selama satu hari penuh. Ketika malam tiba, ia mencoba pulang ke rumahnya. Namun di tengah perjalanan, ia kembali melihat segerombolan orang tak dikenal yang diduga merupakan preman bayaran TPL berkeliaran di sekitar lokasi. “Aku lihat ada orang-orang itu lagi, aku takut. Saat bersamaan, aku melihat ada tenda pembungkus kompos. Ku ambil tenda itu, lalu aku tengkurap di bawahnya, sambil terus berdoa agar jangan ketahuan,” tuturnya.

Sementara itu, perempuan adat telah melakukan pencarian setelah matahari terbit pagi ini. Mereka kembali ke kampung pada pukul 11.40 WIB setelah mendapat informasi bahwa ibu Masta yang mereka cari telah kembali ke kampung. “Kami terpaksa harus berangkat mencarinya, karena polisi yang kami minta bantu tidak ada memberikan informasi keberadaannya sejak kemarin,” ujar salah satu perempuan adat yang terlibat dalam pencarian.

Kapolsek Sidamanik dan rombongan baru tiba di kampung setelah korban sudah kembali, sekitar pukul 11.00-an WIB. “Kami sudah meminta bantuan, tapi tidak ada polisi yang datang. Kami benar-benar ditinggalkan menghadapi kekerasan ini sendiri,” kata Ambarita, pengurus Lamtoras.

Komunitas adat Lamtoras menuntut negara segera menghentikan tindakan kekerasan berulang yang dilakukan PT TPL dan menegakkan hukum terhadap para pelaku serta pihak yang bertanggung jawab. Mereka menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sangat merugikan masyarakat adat dan mengancam keberlanjutan hidup mereka di atas tanah leluhur.

Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah

Masyarakat adat Lamtoras menuntut pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna melindungi hak-hak mereka. Mereka meminta agar pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan kekerasan yang terjadi dan memberikan perlindungan kepada warga yang terancam. Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi dan keadilan dalam penanganan konflik antara masyarakat adat dan perusahaan.

Langkah-Langkah yang Harus Diambil

  • Pemanggilan Pihak Terkait: Pemerintah dan aparat hukum diminta untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyerangan.
  • Investigasi Mendalam: Dilakukan investigasi yang objektif dan transparan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kekerasan tersebut.
  • Perlindungan Hukum: Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang kuat agar tidak menjadi korban lagi.
  • Penguatan Hak Masyarakat Adat: Diperlukan upaya untuk memperkuat hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam mereka.

Dengan demikian, komunitas adat Lamtoras berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan konflik ini dan menjaga kedaulatan serta keberlanjutan hidup masyarakat adat.