Pemerintah Jamin Proyek Infrastruktur Lanjut dengan 3 Inpres

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Pemerintah Siapkan Tiga Instruksi Presiden untuk Pembangunan Infrastruktur 2025

Pemerintah telah menyiapkan tiga Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur pada tahun 2025. Ketiga Inpres ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan konektivitas, serta mendukung swasembada pangan, energi, dan air.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025). Menurutnya, sejak awal tahun 2025, pemerintah telah menerbitkan berbagai Inpres yang bertujuan untuk memperkuat infrastruktur di seluruh Indonesia.

Inpres Nomor 2 Tahun 2025: Percepatan Pembangunan Jaringan Irigasi

Salah satu Inpres utama adalah Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Pendanaan untuk Inpres ini mencapai Rp 13,6 triliun.

Pelaksanaan Inpres ini dibagi menjadi tiga tahap. Tahap I dilakukan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk optimalisasi lahan seluas 280.880 hektar di 13 provinsi. Tahap II dibiayai dengan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun, yang digunakan untuk rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi primer dan sekunder kewenangan pemerintah daerah (pemda) seluas 113.419 hektar; pembangunan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi tersier kewenangan pemerintah pusat (pempus) dan pemda seluas 103.816 hektar; serta pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi air tanah seluas 8.540 hektar.

Suahasil menjelaskan bahwa Tahap III masih dalam proses verifikasi lokasi. Dengan pelaksanaan Inpres ini, pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas pertanian melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas irigasi.

Inpres Nomor 11 Tahun 2025: Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah

Selanjutnya, ada Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Pendanaan untuk Inpres ini mencapai Rp 10,2 triliun, yang akan digunakan untuk periode 2025-2026.

Dalam tahun 2025, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) dilakukan dalam dua tahap. Tahap I dialokasikan sebesar Rp 4 triliun, sedangkan Tahap II sebesar Rp 3 triliun. Dalam IJD, dana digunakan untuk peningkatan jalan/jembatan melalui 393 kegiatan senilai Rp 7,78 triliun dan pembangunan jalan/jembatan melalui 46 kegiatan senilai Rp 2,13 triliun.

Lokasi proyek ini tersebar di seluruh Indonesia, terdiri dari 37 provinsi. Dengan peningkatan infrastruktur jalan, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses transportasi dan memperkuat koneksi antar wilayah.

Inpres Nomor 14 Tahun 2025: Pembangunan Kawasan Swasembada Nasional

Inpres ketiga yang diterbitkan adalah Inpres Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional. Total pendanaan untuk Inpres ini mencapai Rp 14,6 triliun, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,72 triliun pada tahun 2025.

Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa program, seperti sistem pengendalian banjir dan pembangunan jaringan irigasi/rawa senilai Rp 0,62 triliun pada tahun 2025 dan Rp 1,58 triliun pada tahun 2026-2028. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pembangunan jalan senilai Rp 2,1 triliun pada tahun 2025 dan Rp 10,3 triliun pada tahun 2026-2028.

Menurut Suahasil, ketiga Inpres ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan. Meskipun pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian dan lembaga pusat, lokasi pembangunan secara langsung berada di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dengan demikian, masyarakat di seluruh nusantara bisa merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan.