
Dinamika Ketenagakerjaan di Kabupaten Nunukan
Hingga Agustus 2025, situasi ketenagakerjaan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menunjukkan berbagai perubahan yang cukup signifikan. Data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat bahwa ratusan pekerja di sektor industri mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini terjadi sejak Januari hingga Agustus 2025.
Kepala Disnakertrans Nunukan, Masniadi, menjelaskan bahwa sebanyak 409 pekerja mengalami PHK prosedural. Dari jumlah tersebut, 207 pekerja memilih untuk mengundurkan diri, 131 pekerja berhenti secara sepihak, 38 pekerja habis masa kontrak, dan 18 pekerja memasuki masa pensiun. Menurutnya, meskipun angka PHK cukup tinggi, mayoritasnya dilakukan melalui mekanisme prosedural sehingga tidak menimbulkan gesekan besar antara perusahaan dan pekerja.
Selain itu, konflik hubungan industrial juga turut berkontribusi pada peningkatan angka PHK. Salah satu contohnya adalah di PT KHL, di mana sebanyak 477 pekerja terkena PHK akibat perselisihan perjanjian kerja, tuntutan hak, serta perbedaan pandangan dengan perusahaan. Meski sebagian kasus masih dalam tahap mediasi, banyak pekerja memilih untuk beralih ke perusahaan lain.
Masniadi menegaskan bahwa semua kasus PHK ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Pihaknya menggunakan mekanisme bipartit dan tripartit untuk menyelesaikan perselisihan. Hingga saat ini, tidak ada kasus yang berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Menurutnya, kondisi ketenagakerjaan di Nunukan relatif stabil. Alhamdulillah, hingga kini tidak pernah terjadi aksi unjuk rasa besar. Komunikasi intensif antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga situasi tetap terkendali.
Namun, Masniadi mengakui bahwa masih ada tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah kompetensi tenaga kerja lokal yang belum memadai. Selain itu, minat yang rendah di sektor tertentu seperti penombak kelapa sawit membuat perusahaan kesulitan memenuhi aturan perekrutan yang menuntut 80 persen tenaga kerja lokal.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah bekerja sama dengan berbagai institusi pendidikan dan pelatihan. Politeknik Negeri Nunukan, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta lembaga pelatihan lainnya turut berperan dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih kompetitif. Selain itu, program seperti job fair, pelatihan, dan pembinaan tenaga kerja terus digelar.
Masniadi berharap, ke depan tenaga kerja lokal dapat lebih banyak terserap di sektor industri. Dengan demikian, angka PHK bisa ditekan dan perusahaan tidak lagi bergantung pada tenaga kerja dari luar. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi stabilitas ketenagakerjaan di Kabupaten Nunukan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!