Sengketa Lahan Warga di Desa Mangkupadi, Ini Jawaban PT KIPI

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Konflik Lahan di Desa Mangkupadi, Bulungan

Konflik sengketa lahan antara warga Kampung Baru di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara dengan PT KIPI terus menjadi perhatian masyarakat. Masalah ini telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum menemukan titik temu yang memuaskan kedua belah pihak.

Desa Mangkupadi dikenal sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi pertanian dan hasil laut yang cukup besar. Selain itu, daerah ini juga memiliki keindahan pantai yang menarik minat wisatawan. Untuk mencapai Desa Mangkupadi, dibutuhkan waktu sekitar tiga jam perjalanan dari pusat kota Tanjung Selor.

Salah satu isu utama dalam konflik ini adalah adanya Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan di atas lahan yang selama ini dianggap sebagai milik warga setempat. Hal ini memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan, karena lahan tersebut merupakan tempat tinggal dan sumber penghidupan bagi banyak keluarga.

Dalam upaya mencari solusi, berbagai langkah telah dilakukan. Salah satunya adalah melalui transaksi yang dilakukan oleh PT KIPI dengan pihak lain, termasuk masyarakat setempat. Menurut Manager Operasional PT KIPI, Jamal, perusahaan telah melakukan dua transaksi terkait HGU dan lahan masyarakat.

“Di PT KIPI ada dua transaksi terkait HGU dan lahan masyarakat. Kedua transaksi tersebut sudah diselesaikan dan tercapai kesepakatan antara masyarakat dengan perusahaan,” ujar Jamal saat dikonfirmasi.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai proses transaksi dengan PT BCAP. “Itu kami tidak bisa sampaikan,” katanya singkat.

Namun, Jamal menyatakan bahwa pihak perusahaan tetap berkomunikasi dengan pihak desa untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Ia menekankan bahwa koordinasi terus dilakukan, terutama dalam hal penawaran solusi yang bisa membantu menyelesaikan masalah ini.

“Kami selalu berkoordinasi dengan Desa. Beberapa hal disampaikan serta beberapa solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.

Perlu dicatat bahwa konflik ini bukan hanya tentang kepemilikan lahan, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan hidup masyarakat setempat. Banyak keluarga yang bergantung pada lahan tersebut sebagai sumber pendapatan utama. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang adil dan berkelanjutan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Selama ini, masyarakat Kampung Baru berharap adanya kejelasan dan transparansi dari pihak perusahaan. Mereka juga berharap pemerintah setempat dapat lebih aktif dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan agar konflik ini dapat segera terselesaikan.

Dengan kondisi yang masih memprihatinkan, diperlukan langkah-langkah konkret dari berbagai pihak untuk menjamin hak-hak masyarakat dan menjaga stabilitas sosial di wilayah tersebut.