
Kebijakan Energi Nasional yang Menjadi Landasan Pengurangan Batu Bara dan Peningkatan EBT
Pemerintah Indonesia memiliki rencana jangka panjang untuk mengurangi penggunaan batu bara dalam struktur bauran energi nasional. Rencana ini diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 40/2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 September 2025. Tujuan utamanya adalah menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus memastikan keseimbangan pasokan dan kebutuhan energi nasional.
Dalam PP tersebut, terdapat beberapa peta jalan yang menjadi pedoman pengurangan peran batu bara dan peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Berikut adalah rincian target-target tersebut:
Pengurangan Penggunaan Batu Bara
- Tahun 2030: Peran batu bara akan dikurangi hingga 40,8% hingga 41,6%.
- Tahun 2040: Porsi batu bara berangsur turun menjadi 28,9% hingga 31%.
- Tahun 2050: Penggunaan batu bara diperkirakan mencapai 19,1% hingga 20,9%.
- Tahun 2060: Target akhirnya adalah penggunaan batu bara hanya sebesar 7,8% hingga 11%.
Peningkatan Pemanfaatan EBT
Selain mengurangi penggunaan batu bara, pemerintah juga fokus meningkatkan pemanfaatan EBT di berbagai sektor, termasuk kelistrikan, minyak bumi, bahan bakar, hingga gas bumi. Beberapa jenis EBT yang diprioritaskan antara lain:
Energi Hidro
- Tahun 2030: Porsi energi hidro berkisar 1,8% hingga 2,3%.
- Tahun 2040: Ditingkatkan menjadi 3,6% hingga 3,8%.
- Tahun 2050: Mencapai 4,6% hingga 4,9%.
- Tahun 2060: Ditetapkan sebesar 4,9% hingga 5,1%.
Energi Surya
- Tahun 2030: Kontribusi energi surya sebesar 1,3% hingga 1,6%.
- Tahun 2040: Porsi naik menjadi 13,1% hingga 16%.
- Tahun 2050: Meningkat lagi menjadi 23,3% hingga 25,3%.
- Tahun 2060: Diperkirakan mencapai 29,8% hingga 32%.
Energi Angin
- Tahun 2030: Target peran energi angin sebesar 0,3% hingga 0,5%.
- Tahun 2040: Porsi naik menjadi 0,9% hingga 1,1%.
Tenaga Biomassa
- Tahun 2030: Porsi biomassa mencapai 7,2% hingga 9%.
- Tahun 2040: Menurun sedikit menjadi 6,5% hingga 6,7%.
- Tahun 2050: Naik kembali menjadi 7,4% hingga 7,6%.
- Tahun 2060: Melonjak signifikan menjadi 12,2% hingga 13,4%.
Energi Panas Bumi
- Tahun 2030: Kontribusi sebesar 3,4% hingga 4%.
- Tahun 2040: Naik menjadi 3,8% hingga 4,4%.
- Tahun 2050: Mencapai 4,8% hingga 5,1%.
- Tahun 2060: Ditetapkan sebesar 4,9% hingga 5,2%.
Energi Biogas
- Tahun 2030: Porsi biogas hanya 0,013% hingga 0,014%.
- Tahun 2040: Naik menjadi 0,019% hingga 0,020%.
- Tahun 2050: Meningkat menjadi 0,027% hingga 0,028%.
- Tahun 2060: Diperkirakan mencapai 0,043% hingga 0,049%.
Energi Nuklir
- Tahun 2032: Pertama kali dimasukkan ke dalam bauran energi dengan porsi 0,4% hingga 0,5%.
- Tahun 2040: Porsi meningkat tajam menjadi 2,8% hingga 3,4%.
- Tahun 2050: Mencapai 6,8% hingga 7%.
- Tahun 2060: Ditetapkan sebesar 11,7% hingga 12,1%.
Energi Bahan Bakar Nabati
- Tahun 2030: Kontribusi sebesar 5,1% hingga 5,2%.
- Tahun 2040: Menurun menjadi 4,2% hingga 4,7%.
- Tahun 2050: Berkisar 3,1% hingga 3,2%.
- Tahun 2060: Turun lagi menjadi 2,1% hingga 2,6%.
EBT Lainnya
- Tahun 2030: Target 0,1% hingga 0,2%.
- Tahun 2040: Meningkat menjadi 0,5% hingga 0,6%.
- Tahun 2050: Naik menjadi 1,2% hingga 1,5%.
- Tahun 2060: Sedikit bertambah menjadi 1,5% hingga 1,6%.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!