Serikat Pekerja PT Timah Minta Demonstrasi Penambang Tidak Kacau

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Sikap Serikat Pekerja PT Timah TBK terhadap Rencana Demo

Serikat pekerja yang bernaung dalam Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyampaikan sikap terkait rencana aksi demo besar-besaran para penambang timah yang akan digelar di Kantor Pusat PT Timah TBK. Aksi ini direncanakan berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025 mendatang. Ketua Umum IKT, Riki Febriansyah, mengatakan pihaknya akan menerima para penambang dengan sikap damai dan tetap menjaga keamanan serta kedaulatan perusahaan.

Riki menegaskan bahwa jika ada oknum atau provokator yang ingin membuat kondisi demo tidak kondusif, maka IKT akan bertindak tegas untuk melindungi perusahaan. "Kami akan mempertahankan kedaulatan PT Timah TBK hingga titik darah penghabisan. Tidak ada jalan lain selain menghadapi situasi ini," ujarnya kepada wartawan.

Harga Timah dan Kewenangan Perusahaan

Menurut Riki, penentuan harga timah bukanlah kewenangan perusahaan. Harga yang diberlakukan hanya berlaku untuk mitra perusahaan, bukan bagi para penambang. "Harga timah ditentukan berdasarkan kajian dan aturan yang berlaku. Masyarakat yang melakukan penambangan di IUP PT Timah sudah diakomodir sejak lama dan dapat bekerja sesuai mekanisme perusahaan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal berbeda dengan penambangan yang dilakukan secara resmi. Penambangan ilegal sering kali menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab atas reklamasi dan dampak pasca tambang. "Penambangan ilegal di luar IUP PT Timah bisa menyebabkan masalah lingkungan dan sosial yang tidak terkelola," tambahnya.

Peran Satuan Tugas Nanggala dan Halilintar

Terkait dengan Satuan Tugas (Satgas) Nanggala, Riki menjelaskan bahwa satgas ini dibentuk oleh internal PT Timah untuk mengamankan produksi bijih timah di dalam IUP perusahaan. Sementara itu, Satgas Halilintar merupakan inisiatif pemerintah yang melibatkan TNI. Tugas utamanya adalah menekan aktivitas pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Bangka Belitung.

Ajakan untuk Tetap Tenang dan Menjaga Kondusivitas

Riki mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Ia menekankan pentingnya tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu. "Mari bersama-sama kita perbaiki tata kelola pertambangan timah agar pendapatan negara dari sektor pertimahan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung," ujarnya.

Tuntutan Proses Hukum atas Penganiayaan Satpam

Selain itu, Riki menuntut aparat berwenang untuk memproses hukum para pelaku penganiayaan dua orang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) PT Timah. Dua satpam tersebut menjadi korban aksi anarkis penambang di pos pengumpulan timah milik PT Timah TBK di Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan pada Senin, 29 September 2025 kemarin.

"Kedua satpam ini mengalami luka-luka akibat tindakan berlebihan dari penambang. Kami mengecam tindakan anarkis tersebut karena korban juga asli Bangka Belitung yang sama-sama mencari nafkah untuk keluarga. Mereka hanya menjalankan tugas," tambahnya.

Kesimpulan

Dengan sikap tegas dan ajakan untuk menjaga kondusivitas, IKT berkomitmen untuk menjaga kepentingan perusahaan dan masyarakat. Riki menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mengelola pertambangan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.