
Penguatan Transformasi Digital dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Cilacap
Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kepegawaian 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 22 September 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan transformasi digital dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cilacap.
Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sumbowo, S.Sos., M.Si., dan diikuti oleh sebanyak 201 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah. Peserta terbagi dalam empat angkatan, serta menghadirkan narasumber dari CV Megamedia Semarang.
Fokus pada e-Simpeg Baru dan Face Recognition
Bimtek tahun ini memusatkan perhatian pada dua penguatan sistem utama: restrukturisasi aplikasi e-Simpeg dan penerapan aplikasi e-Presensi berbasis teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Dalam sambutannya, Sumbowo menyampaikan bahwa pengelolaan kepegawaian di era digital memerlukan sistem yang adaptif dan andal. Oleh karena itu, e-Simpeg yang sebelumnya digunakan sejak 2014 kini diperbarui dengan struktur data yang lebih teratur, keamanan yang lebih baik, performa yang ditingkatkan, serta integrasi penuh dengan sistem SIASN milik BKN.
Sementara itu, e-Presensi dengan fitur face recognition dihadirkan untuk meningkatkan ketepatan pencatatan kehadiran ASN serta mengurangi potensi manipulasi data. Aplikasi ini dapat digunakan di berbagai perangkat, baik berbasis Android maupun iOS, dan dirancang untuk mendukung pemantauan kehadiran secara real-time.
Penguatan Budaya Disiplin ASN
Pemanfaatan teknologi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki sistem kehadiran, tetapi juga mendorong budaya disiplin di kalangan ASN. Menurut Sumbowo, langkah ini menjadi bagian penting dari percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Ia juga berharap kegiatan Bimtek mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan para ASN dalam pengelolaan data kepegawaian. Selain itu, penyamaan persepsi antar-unit kerja menjadi penting untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif.
“Bimtek ini harus menjadi momentum bersama dalam mendukung visi Cilacap sebagai daerah yang Maju, Berbudaya, Sejahtera, Adil, dan Merata (MAJU dan BESAR),” ujar Sumbowo dalam penutupannya.
Manfaat dan Tantangan dalam Implementasi Teknologi
Implementasi sistem informasi kepegawaian yang lebih modern membawa banyak manfaat, seperti efisiensi dalam pengelolaan data, transparansi, serta akurasi dalam pelaporan. Namun, di balik manfaat tersebut, ada tantangan yang perlu dihadapi, seperti kesiapan sumber daya manusia dalam menggunakan teknologi baru, infrastruktur pendukung, serta kesadaran akan pentingnya penggunaan sistem digital.
Kehadiran aplikasi e-Presensi berbasis face recognition juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengurangi praktik manipulasi data kehadiran. Dengan adanya sistem yang lebih canggih, diharapkan bisa membangun kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur sipil negara.
Kesiapan ASN dalam Menghadapi Perubahan
Untuk memastikan keberhasilan implementasi sistem baru, pelibatan ASN dalam proses pembelajaran sangat penting. Bimtek ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman para pegawai tentang sistem informasi yang akan digunakan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan kesamaan pandangan dan koordinasi antar unit kerja agar pengelolaan data kepegawaian dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi ASN untuk saling berbagi pengalaman dan masukan, sehingga dapat membantu pemerintah dalam merancang sistem yang lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Kesimpulan
Transformasi digital dalam manajemen kepegawaian di Kabupaten Cilacap merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya Bimtek Sistem Informasi Kepegawaian 2025, diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Langkah ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjalankan visi daerah yang lebih maju, berbudaya, sejahtera, adil, dan merata.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!