
Tren Produk Asuransi Jiwa Tradisional yang Menarik Minat Masyarakat
Produk asuransi jiwa tradisional kembali menjadi primadona di pasar Indonesia. Pada semester pertama tahun 2025, produk ini memberikan kontribusi terbesar dalam bentuk premi terhadap industri asuransi jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih mempercayai model asuransi yang sudah ada sejak lama dan lebih mengutamakan keamanan serta kenyamanan.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri pada semester I 2025 sebesar Rp 87,6 triliun. Dari angka tersebut, produk asuransi jiwa tradisional menyumbang porsi terbesar, yaitu sebesar 63,01 persen. Tren ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap produk yang sederhana namun tetap dapat memberikan perlindungan finansial bagi keluarga semakin meningkat.
PT AXA Financial Indonesia (AFI) melihat peluang besar dari tren ini dan berupaya untuk menyesuaikan produknya dengan kebutuhan unik nasabah. Perusahaan ini mengklaim bahwa produk yang ditawarkan telah dirancang agar bisa memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan spesifik pengguna. "Kami di kuartal IV 2025 punya yang namanya final sprint atau yang mengejar target tahunan. Justru memang produk ini agar memastikan tim distribution kami juga bisa mengejar di final sprint ini, bisa semaksimal mungkin mengejar produksi sebanyak-banyaknya," ujar Yudhistira Dharmawata, Chief Health Officer AXA Financial Indonesia.
Menurut Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, masyarakat kini lebih memilih produk asuransi jiwa yang nyaman dan aman. Mereka ingin memiliki perlindungan finansial yang jelas dan dapat diandalkan. "Sehingga memberdayakan untuk mewujudkan kepastian dan keamanan finansial," tambahnya.
Pengaruh Implementasi PSAK 117 Terhadap Kinerja Keuangan
Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tidak sepenuhnya memengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Yudhistira Dharmawata menjelaskan bahwa AXA Financial Indonesia telah menerapkan skema serupa sejak Januari 2024. Sehingga, dampak dari implementasi PSAK 117 tidak akan menjadi kejutan. "Jadi, kalaupun ada impact tidak akan menjadi surprise," katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menilai bahwa implementasi PSAK 117 berdampak berbeda pada tiap perusahaan. Beberapa perusahaan mungkin mengalami dampak positif maupun negatif terhadap ekuitas dan laba. Namun secara umum, dampaknya tidak signifikan.
Hingga laporan triwulan II 2025, seluruh perusahaan asuransi jiwa telah menyampaikan laporan keuangan mereka. Sementara sebagian perusahaan asuransi umum dan reasuransi masih dalam proses penyusunan laporan. Pada Juli 2025, mayoritas perusahaan juga telah menunjuk akuntan publik untuk melakukan audit laporan keuangan berbasis PSAK 117.
Kesimpulan
Tren produk asuransi jiwa tradisional yang konsisten menunjukkan bahwa masyarakat masih mempercayai model asuransi yang telah terbukti. Perusahaan seperti AXA Financial Indonesia terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang semakin beragam. Selain itu, implementasi PSAK 117 tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan, karena banyak perusahaan telah menyiapkan diri sejak awal. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan transparansi dalam laporan keuangan, industri asuransi jiwa di Indonesia tetap stabil dan berkembang.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!