
Tantangan Industri Hasil Tembakau Akibat Rokok Ilegal
Industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia semakin menghadapi tekanan yang signifikan, terutama akibat maraknya peredaran rokok ilegal. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri, termasuk Bentoel Group, salah satu perusahaan besar dalam sektor ini.
Dian Widyanarti, Head of Corporate and Regulatory Affairs Bentoel Group, menyatakan bahwa keringanan fiskal melalui penurunan tarif cukai bisa menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja industri yang lesu dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi justru berpotensi memperbesar pasar rokok ilegal.
“Selain berisiko mengurangi penerimaan negara, rokok ilegal juga menekan keberlangsungan industri rokok legal,” ujarnya. Dian merujuk pada survei Indodata Research Center yang menunjukkan lonjakan konsumsi rokok ilegal di Indonesia. Pada 2022, porsinya mencapai 28,12%, naik menjadi 30,96% di 2023, dan melonjak drastis ke 46,95% pada 2024.
Berdasarkan data tersebut, Dian menjelaskan bahwa dengan tarif cukai yang berlaku saat ini, terdapat gap besar antara harga produk legal dan ilegal yang mendorong konsumen beralih ke produk nonresmi. Penurunan tarif cukai, jika dibarengi dengan penindakan rokok ilegal yang lebih tegas, dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat.
Tekanan fiskal juga terlihat dari kinerja industri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi terdalam sebesar 3,77% secara tahunan (YoY) pada kuartal I-2025.
“Beban fiskal dan non-fiskal yang datang bersamaan membuat volume produksi turun. Alhasil, pelaku usaha akan kesulitan memperluas maupun mempertahankan pasar tenaga kerjanya,” jelas Dian.
Ia menegaskan bahwa IHT merupakan industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik, hingga jaringan distribusi. Namun, kenaikan tarif cukai yang berkelanjutan berpotensi menekan serapan produk dan memicu penyesuaian tenaga kerja.
“Kepastian kebijakan yang berimbang sangat penting untuk mencegah dampak lebih luas terhadap ketenagakerjaan,” tegasnya.
Bentoel Group pun berharap pemerintah mempertimbangkan moratorium kenaikan tarif cukai selama tiga tahun, apabila opsi penurunan tarif tidak memungkinkan. “Kami siap berdialog melalui asosiasi agar tercipta kebijakan fiskal yang berimbang serta mendukung iklim usaha yang sehat,” pungkas Dian.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!