
Isu Pencopotan Anak Buah Gubernur Sumut dan Kontroversi di Lingkungan Pejabat
Sejumlah isu terkait perilaku pejabat publik kini menjadi perbincangan masyarakat. Salah satunya adalah kasus pencopotan Herly Puji Mentari Latuperissa dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Sumut. Hal ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran etika dan kedisiplinan yang dilakukan oleh Herly.
Herly diduga melakukan tindakan tidak pantas, seperti bermain ponsel saat gubernur memberikan pengarahan dan memaksa orang lain untuk membawakan hadiah saat dirinya merayakan ulang tahun. Perilaku tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat, yang merasa bahwa para pejabat seharusnya menjadi contoh yang baik.
Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution pada 10 September 2025 menjelaskan alasan pencopotan Herly. Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa Herly terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan dan menyalahgunakan wewenang dengan meminta hadiah dalam acara ulang tahun.
Inspektorat Pemprov Sumatra Utara, Sulaiman Harahap, mengonfirmasi bahwa salah satu alasan Herly dicopot adalah karena ia bermain handphone saat gubernur memberikan arahan. Selain itu, Herly juga dituduh menerima gratifikasi dari pihak lain, termasuk memaksa tamu membawa kado dalam acara ulang tahunnya.
Lebih lanjut, Sulaiman menyebutkan bahwa Herly juga melakukan pelanggaran lain, yaitu memerintahkan pegawai outsourcing untuk membersihkan rumahnya tanpa diberi upah. Tindakan ini dinilai sangat berat, sehingga memicu sanksi pencopotan jabatannya.
Meski dicopot dari jabatannya, Herly tetap memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pencopotan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan melalui proses pemeriksaan yang jelas. Sulaiman menegaskan bahwa tidak ada tindakan gegabah dalam pengambilan keputusan ini.
Selain Herly, Bobby Nasution juga pernah mencopot Direktur Utama RSJ Prof M Ildrem, Ismail Lubis. Ismail dicopot karena terbukti menyalahgunakan wewenang dalam memberikan layanan medis. Selain itu, Ismail juga dikenai denda akibat kesalahannya tersebut.
Kontroversi Terkait Menteri Pariwisata
Tidak hanya di lingkungan Gubernur Sumut, isu tentang perilaku pejabat juga muncul dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Sebelumnya, ia viral karena disebut meminta air galon untuk mandi saat kunjungan kerja di daerah pelosok. Isu ini dibantah oleh pihak Kemenpar, namun reaksi publik tetap terjadi.
Widiyanti juga sering dikritik karena kemampuan bahasa Inggrisnya yang dinilai kurang memadai. Bahkan, beberapa netizen menyampaikan kritik terhadap gaya public speaking-nya yang dinilai tidak profesional.
Selain itu, Widiyanti dikenal sebagai menteri yang bergelimang harta. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 9 Desember 2024, ia memiliki kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun. Harta tersebut terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan mewah, serta aset lainnya.
Widiyanti lahir dari keluarga konglomerat. Ayahnya, Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pernah masuk daftar 100 orang terkaya di Indonesia. Sedangkan ibunya, Kartika Basuki, adalah mantan sprinter nasional. Widiyanti sendiri menempuh pendidikan di Universitas Pepperdine dan pernah menjabat sebagai direktur di PT Teladan Aprima Agro.
Dengan latar belakang keluarga yang kaya raya, Widiyanti menjadi salah satu menteri terkaya di kabinet Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, banyak yang mengkritik cara dia menjalankan tugas sebagai Menteri Pariwisata.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!