Daftar Tuntutan Warga Tolak Pembangunan IPLT di Sumompo

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Warga Manado Utara Protes Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Sekitar Permukiman

Warga yang tinggal di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo di Kota Manado, Sulawesi Utara, melakukan aksi damai untuk menyampaikan keluhan mereka terkait rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Aksi ini digelar di depan TPA Sumompo, Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, pada Selasa (23/9/2025).

Para pendemo tergabung dalam Aliansi Masyarakat Manado Utara dan Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha. Mereka menolak pembangunan IPLT di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga serta meminta pemerintah segera menutup TPA Sumompo. Selain itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:

  • Menolak pembangunan IPLT di area yang dekat dengan pemukiman.
  • Memindahkan TPA Sumompo ke lokasi lain yang lebih layak.
  • Membuat ruang terbuka hijau di TPA Sumompo sesuai janji pemerintah.
  • Mengaktifkan kembali pasar Buha.

Aksi ini melibatkan warga dari berbagai kelurahan di Manado Utara yang terdampak langsung oleh limbah dan polusi udara dari TPA Sumompo, termasuk warga Sumompo dan Buha. Mereka merasa pemerintah dan DPRD lamban dalam merespon protes mereka. Pada 25 Agustus 2025 lalu, warga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Manado terkait isu ini.

Penjelasan Kadis DLH Manado

Menanggapi tuntutan masyarakat, Kadis DLH Manado Pontowuisang Kakauhe mengatakan bahwa pihaknya sedang menanti beroperasinya TPA Ilo Ilo yang berlokasi di Desa Wori, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara. Menurutnya, jika TPA Ilo Ilo beroperasi, maka TPA Sumompo akan segera ditutup.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya membuat ruang terbuka hijau di TPA Sumompo sesuai janji pemerintah. Namun, ia meminta warga bersabar karena sampah yang ada harus dibuang ke tempat lain.

Pandangan Ahli Teknik Arsitektur

Dr. Eng. Ir. Pingkan Peggy Egam, MT, IPM, seorang dosen Teknik Arsitektur dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), memberikan beberapa pandangan terkait masalah ini. Menurutnya, pemerintah perlu melihat masalah dari beberapa pendekatan seperti regulasi, kemampuan lahan, lingkungan, kesehatan, dan sosial.

Ia menilai bahwa TPA Sumompo sudah over capacity dan sempat mendapat sangsi dari kementerian terkait akibat sistem open dumping yang digunakan. Pembangunan IPLT harus memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan umum. Selain itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat tentang tujuan dan manfaat IPLT.

Pingkan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan program agar dapat membangun kepercayaan dan kesadaran yang lebih baik. Ia juga menyarankan adanya diskusi antara pemerintah, tokoh agama, pemimpin masyarakat adat, dan komunitas untuk menciptakan solusi yang optimal.

Keluhan Warga ke DPRD Kota Manado

Sebelumnya, warga telah menyampaikan keluhan mereka ke DPRD Kota Manado. Dalam RDP dengan Komisi III DPRD Kota Manado, warga menyebut bahwa keberadaan IPLT melanggar aturan lingkungan hidup karena jaraknya terlalu dekat dengan pemukiman. Selama proses perencanaan hingga pembangunan IPLT, warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi.

Selain itu, warga juga mengeluhkan pencemaran lingkungan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun akibat aktivitas TPA. Bau menyengat dari bak IPLT yang dibiarkan terbuka juga menjadi salah satu masalah. Keberadaan IPLT memperburuk kondisi lingkungan yang sudah tercemar sejak TPA beroperasi lebih dari 50 tahun.

TPA Sumompo yang Tertua di Kota Manado

TPA Sumompo dibangun sejak tahun 1972 dan merupakan TPA tertua di Kota Manado. Berlokasi di Buha dan Sumompo, TPA ini awalnya hanya menampung sekitar 5-6 ton per hari. Namun saat ini, TPA tersebut menampung sampah lebih dari 350-400 ton per hari. Luas TPA pun meningkat dari 6 hektar menjadi 13,699 hektar.

Jurang yang dulunya curam kini berubah menjadi gunung sampah. Area sampah bahkan melebar hingga ke halaman pemukiman warga. Pemerintah Kota Manado sejak tahun 2019 sudah membicarakan rencana penutupan TPA Sumompo, namun hingga tahun 2025 ini rencana tersebut belum terealisasi. Justru, pemerintah malah membangun IPLT yang semakin memberatkan masyarakat sekitar.

Pemerintah Kota Manado juga sempat mendapat sangsi dari kementerian terkait akibat penggunaan sistem open dumping di TPA Sumompo.