
Tren Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga di Sumatra Selatan Menunjukkan Perlambatan
Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di Provinsi Sumatra Selatan mengalami perlambatan pada kuartal III/2025. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam sebuah acara capacity building media, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Bambang Pramono, menyampaikan bahwa pertumbuhan DPK pada Juli–September mencapai 6,91% year on year (yoy), lebih rendah dari 7,15% yoy pada triwulan II.
Bambang menjelaskan bahwa penurunan pertumbuhan DPK disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah rendahnya pertumbuhan tabungan. Hasil survei konsumen menunjukkan bahwa alokasi penghasilan masyarakat untuk menabung turun signifikan menjadi 12,50%. Hal ini sejalan dengan tren penurunan proporsi penghasilan yang digunakan untuk menabung.
DPK sebagai Nyawa Perbankan
Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya, Sukanto, menekankan bahwa DPK merupakan aspek penting dalam perbankan karena menjadi sumber dana untuk menyalurkan kredit kepada pihak ketiga. Oleh karena itu, perlambatan DPK perlu dianalisis secara mendalam untuk mengetahui penyebabnya.
Menurut Sukanto, jika terjadi degrowth (pertumbuhan negatif) DPK, maka perlu diketahui apakah sumbernya berasal dari deposito atau tabungan. Ia menambahkan bahwa melemahnya penghimpunan DPK dapat memengaruhi likuiditas perbankan, sehingga membuat perbankan kesulitan dalam menyalurkan dana kepada pihak ketiga, termasuk UMKM.
“Jika DPK menyusut, pasti akan ada pengetatan likuiditas, kredit menjadi terhambat, dan UMKM kesulitan mendapatkan pembiayaan,” ujarnya.
Faktor Penyebab Penurunan DPK
Sukanto juga menyatakan bahwa DPK mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat. Penyusutan DPK bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti meningkatnya konsumsi atau penurunan pendapatan. Selain itu, ia tidak menampik bahwa pergeseran bentuk tabungan masyarakat juga menjadi faktor. Tren pembelian emas yang meningkat di tahun ini menjadi salah satu contohnya.
“Jika data memang menunjukkan bahwa pembelian emas cenderung meningkat, maka konsumsi terhadap menabung dalam bentuk emas juga meningkat. Hal ini bisa menjadi alasan mengapa DPK menurun,” jelas Sukanto.
Prospek Masa Depan DPK
Meskipun saat ini DPK mengalami perlambatan, tren ke depan dipandang memiliki potensi membaik. Hal ini didorong oleh kebijakan Kementerian Keuangan yang menggelontorkan dana sebesar Rp200 triliun ke perbankan. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan likuiditas dan membuat kredit lebih murah.
Namun, Sukanto menegaskan bahwa perbankan tetap harus waspada dan selektif dalam menyalurkan kredit. Ia menekankan bahwa dana tidak boleh disalurkan begitu saja tanpa pertimbangan yang matang.
Dengan demikian, perlambatan DPK di Sumatra Selatan menjadi isu penting yang perlu dipantau dan dianalisis secara mendalam agar dapat memberikan solusi yang tepat bagi stabilitas ekonomi daerah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!