
Kekurangan Pendamping PKH di Kota Serang
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang dinilai masih kurang untuk memenuhi kebutuhan yang ada. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, dalam pernyataannya pada Rabu (23/9/2025). Menurutnya, jumlah pendamping saat ini belum ideal dan masih jauh dari target yang seharusnya.
Ibra menjelaskan bahwa jumlah ideal pendamping harus disesuaikan dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Serang. “Kalau idealnya masih harus dicek lagi, tapi kalau dihitung per kelurahan, minimal ada 67 orang. Jadi setiap kelurahan ada satu pendamping. Itu minimalnya,” ujarnya. Namun, hingga saat ini, jumlah pendamping yang tersedia masih di bawah angka tersebut.
Saat ini, hanya terdapat 47 pendamping PKH yang aktif di Kota Serang. Angka ini jauh dari jumlah ideal yang diperlukan. “Dari Kementerian Sosial baru ada 47 orang untuk membantu program PKH di Kota Serang. Jadi masih kurang,” tambah Ibra.
Peran pendamping PKH sangat penting dalam memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan secara tepat sasaran. Mereka bertugas melakukan verifikasi data, pendataan, hingga memberikan pendampingan langsung kepada para penerima manfaat. “Tugasnya verifikasi pendataan sampai turun langsung ke penerima bantuan supaya tepat sasaran,” jelas Ibra.
Dengan jumlah pendamping yang terbatas, 47 orang tersebut harus melayani 67 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Serang. Hal ini menyebabkan tugas-tugas yang dilakukan oleh pendamping terbagi antarwilayah. “Mereka tersebar di 67 kelurahan, sementara jumlahnya hanya 47 orang. Jadi masih berbagi tugas antarwilayah. Seharusnya memang tiap kelurahan punya satu pendamping, tapi sekarang masih terbatas,” tambahnya.
Masalah ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam distribusi sumber daya manusia yang diperlukan untuk mendukung program PKH. Dalam hal ini, diperlukan penambahan jumlah pendamping agar bisa lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, juga diperlukan koordinasi yang lebih baik antara Dinsos dan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap kelurahan memiliki pendamping yang cukup.
Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain adalah peningkatan alokasi anggaran untuk merekrut pendamping tambahan, pelatihan yang lebih intensif bagi pendamping yang sudah ada, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program PKH bisa lebih efektif dan transparan.
Selain itu, perlu adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap pelaksanaan program PKH. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!