
Perdagangan Karbon di Palembang: Langkah Penting Menuju Ekonomi Hijau
Pada hari Kamis, 25 September 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui platform IDXCarbon menggelar acara sosialisasi perdagangan karbon di Palembang. Acara yang bertema “Mendorong Investasi Melalui Bursa Karbon dan Strategi Dekarbonisasi” ini bertujuan untuk memperkuat pasar karbon dalam negeri serta mendorong partisipasi aktif dari industri daerah dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060.
Acara ini menjadi bagian dari strategi nasional yang bertujuan mendukung program Asta Cita Pemerintah di bidang ekonomi hijau dan energi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha dan sektor jasa keuangan dapat lebih memahami mekanisme perdagangan karbon agar dapat memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan yang ada.
Peran Perdagangan Karbon dalam Pembiayaan Hijau
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek & Pemeriksaan Khusus OJK, I. B. Aditya Jayaantara menegaskan bahwa perdagangan karbon merupakan instrumen strategis dalam memperkuat pembiayaan hijau. Menurutnya, OJK akan terus hadir untuk mengembangkan, mengawasi, dan memperkuat pasar karbon yang kredibel.
“Kami berharap pelaku industri dan sektor jasa keuangan memahami mekanisme ini dengan baik agar dapat memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
Potensi Sumsel sebagai Provinsi Hijau
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menekankan bahwa Sumsel memiliki posisi strategis dalam agenda transisi energi dan perdagangan karbon. Ia menyebutkan bahwa provinsi ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari tutupan hutan, lahan gambut, hingga PLTP dan biomassa.
“Sumsel sangat berpeluang menjadi provinsi hijau unggulan di Indonesia,” katanya.
Arifin juga mendorong sinergi antara regulator, pemerintah daerah, pelaku industri, dan akademisi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi hijau di Sumsel. Palembang, sebagai kota dengan ekonomi terbesar, memiliki potensi besar untuk menjadi Pelaku Jasa Bursa Karbon (PJBK), khususnya di sektor perkebunan dan pengolahan limbah.
Komitmen BEI dalam Meningkatkan Infrastruktur Perdagangan Karbon
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rahman, menyampaikan komitmennya untuk menyediakan infrastruktur perdagangan yang transparan dan akuntabel melalui IDXCarbon. Ia menilai kehadiran bursa karbon sebagai langkah penting dalam mendukung upaya nasional menuju NZE sekaligus membuka peluang investasi baru yang berbasis keberlanjutan.
OJK berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan literasi dan partisipasi sektor jasa keuangan serta industri di Sumsel, sehingga mendorong investasi hijau yang inklusif. Melalui mekanisme bursa karbon yang transparan, Sumsel diharapkan menjadi pelopor transformasi menuju ekonomi rendah karbon di Indonesia.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Meski potensi besar telah terlihat, tantangan tetap ada. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang manfaat perdagangan karbon. Selain itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan dukungan penuh dari regulator, pemerintah daerah, dan pelaku bisnis, Sumsel bisa menjadi contoh nyata dalam membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan. Dalam hal ini, sosialisasi seperti yang dilakukan oleh OJK dan BEI menjadi langkah awal yang penting untuk membangun fondasi yang kuat.
Perdagangan karbon tidak hanya memberikan peluang ekonomi baru, tetapi juga menjadi sarana penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan pendekatan yang tepat, Sumsel dapat menjadi salah satu pusat utama perdagangan karbon di Indonesia, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pencapaian tujuan nasional dan global.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!