Ekspor Pulp dan Kertas RI Capai 7,2 Juta Ton pada Juli 2025

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kinerja Industri Pulp dan Kertas Nasional di Kuartal III-2025

Industri pulp dan kertas nasional menunjukkan kinerja yang cukup solid menjelang kuartal ketiga tahun 2025. Data menunjukkan bahwa ekspor pulp pada periode Januari hingga Juli 2025 mengalami peningkatan sebesar 13,1% menjadi 3,8 juta ton, dibandingkan dengan 3,4 juta ton pada periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, ekspor kertas juga meningkat sebesar 15%, mencapai 3,4 juta ton dari 3 juta ton.

Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Liana Bratasida menyatakan bahwa peningkatan ini menunjukkan bahwa produk Indonesia masih mampu bersaing di pasar global meskipun persaingan semakin ketat dan regulasi lingkungan semakin membatasi aktivitas industri.

Di tingkat domestik, konsumsi kertas per kapita di Indonesia masih berada pada angka 32 kilogram per tahun, jauh di bawah rata-rata negara-negara maju yang bisa mencapai lebih dari 100 kilogram per tahun. Namun, kondisi ini justru membuka peluang pertumbuhan, terutama dengan meningkatnya permintaan akan produk berbasis kertas sebagai alternatif ramah lingkungan untuk menggantikan plastik sekali pakai.

Meski demikian, industri kertas nasional tetap menghadapi tantangan besar dalam bentuk persaingan ketat dengan produk impor. Kertas dari Tiongkok, Korea Selatan, Taiwan, dan negara lain masuk ke pasar Indonesia dengan harga yang jauh lebih murah, bahkan diduga melalui praktik dumping. Hal ini menyebabkan produsen lokal harus menurunkan harga, margin keuntungan semakin sempit, dan beberapa bahkan mengurangi kapasitas produksi.

Selain itu, kebutuhan akan bahan baku kertas daur ulang (KDU) yang belum sepenuhnya terpenuhi dari dalam negeri membuat kebutuhan impor tetap tinggi. Untuk memenuhi permintaan bahan baku KDU, sejumlah pelaku usaha telah mengajukan permohonan penyelidikan anti-dumping ke Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI). Salah satu contohnya adalah terkait kertas dupleks.

APKI menilai bahwa konsistensi kebijakan pemerintah sangat penting dalam melindungi industri dalam negeri. Dukungan dapat diberikan melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pengaturan tarif impor, serta penguatan standar kualitas produk impor.

Liana menambahkan bahwa pemerintah saat ini sudah cukup aktif dalam mendukung pertumbuhan industri pulp dan kertas. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain penguatan tata kelola bahan baku KDU, perluasan akses ekspor melalui perjanjian internasional, serta dorongan penerapan industri hijau.

Dukungan regulasi juga diberikan lewat Peraturan Menteri Perindustrian No. 39/2024 mengenai impor limbah non-B3 sebagai bahan baku, serta pelatihan Life Cycle Assessment (LCA) dan Product Category Rules (PCR).

Selain itu, pemerintah dan APKI sedang menyusun roadmap dekarbonisasi untuk industri pulp dan kertas, sejalan dengan target Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada tahun 2050. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan garam industri, yang merupakan bahan baku penting bagi sektor tersebut.

Liana menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau kebijakan pergaraman nasional, terutama terkait rencana swasembada garam pada tahun 2027, agar tidak menghambat kelangsungan produksi. Kualitas garam lokal saat ini masih belum sepenuhnya memenuhi standar industri, sehingga perlu adanya upaya peningkatan kualitas secara bertahap.