
Penjelasan Wali Kota Tangsel Mengenai Anggaran 2024
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, akhirnya memberikan penjelasan terkait anggaran belanja Pemkot Tangsel tahun 2024 yang kini menjadi perhatian publik. Kritik tersebut muncul setelah mantan penyanyi cilik Trio Kwek Kwek, Leony Vitria Hartanti, menyampaikan pandangan melalui media sosial. Ia menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak wajar dan mencurigakan.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah biaya perjalanan dinas yang mencapai ratusan miliar rupiah serta alokasi untuk konsumsi dan cenderamata. Meski begitu, Benyamin menegaskan bahwa kritik ini tidak akan dibawa ke ranah hukum. Justru, ia menganggap hal ini sebagai kesempatan untuk memperbaiki komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Klarifikasi Anggaran Makan Minum Rp 60 Miliar
Salah satu pos anggaran yang paling ramai dipersoalkan adalah belanja makan dan minum sebesar Rp 60 miliar. Banyak orang menduga dana tersebut hanya digunakan untuk konsumsi rapat pejabat. Namun, Benyamin membantah hal ini. Menurutnya, anggaran tersebut tersebar di berbagai perangkat daerah, termasuk sekolah, rumah sakit, dan puskesmas.
Ia menjelaskan bahwa belanja makan minum terdapat di enam TK negeri, 157 SD negeri, 24 SMP negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas. Dengan demikian, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan makan minum secara keseluruhan. Di RSUD Tangsel, misalnya, anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan tenaga kesehatan. Sementara itu, di dinas kesehatan, dana tersebut digunakan dalam kegiatan sosialisasi penyakit menular.
Menurut Benyamin, penggunaan dana konsumsi juga mencakup kegiatan sosialisasi kesehatan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), serta berbagai kegiatan resmi Pemkot. Ia menambahkan bahwa penyediaan konsumsi selalu melibatkan UMKM lokal.
Soal Pos Cenderamata Rp 20,48 Miliar
Selain belanja makan minum, pos anggaran cenderamata sebesar Rp 20,48 miliar juga menjadi sorotan. Banyak orang merasa anggaran ini terlalu besar hanya untuk suvenir. Benyamin menjelaskan bahwa istilah “cenderamata” dalam dokumen anggaran tidak berarti hadiah pribadi. Alokasi ini termasuk belanja penunjang kegiatan yang tersebar di 34 perangkat daerah.
Contohnya, jika dinas kerja mengadakan latihan jahit-jahit, maka mesin jahit juga akan disediakan. Dengan demikian, penggunaan istilah cenderamata tidak boleh ditafsirkan sempit sebagai hadiah pribadi, melainkan sebagai sarana pendukung pelatihan dan program pemberdayaan.
Anggaran Perbaikan Jalan
Leony juga sempat menyoroti angka Rp 731 juta dalam laporan keuangan yang dikira sebagai total anggaran perbaikan jalan. Angka itu dianggap terlalu kecil dibandingkan kebutuhan masyarakat. Benyamin menegaskan bahwa angka tersebut bukan untuk perbaikan jalan secara keseluruhan, melainkan hanya untuk jaringan listrik di lingkungan Pemkot.
“Rp 731 juta itu enggak mungkin ngebenarin jalan sebesar itu. Itu hanya khusus perbaikan jaringan listrik, dan itu hanya di Pemkot saja, bukan se-Tangsel,” ujarnya. Ia memastikan total anggaran perbaikan jalan di Tangsel pada 2024 justru mencapai Rp 538 miliar.
Terbuka untuk Dialog
Meski kritik Leony sempat memicu polemik, Benyamin menegaskan Pemkot Tangsel tidak merasa terganggu. Ia bahkan membuka peluang untuk bertemu langsung dengan Leony jika diperlukan. “Tergantung kebutuhan, beliau butuh enggak penjelasan dari kami. Kalau beliau butuh akan kami jelaskan, tapi kalau enggak, ya gimana ya,” ucapnya.
Menurutnya, kritik publik merupakan masukan berharga yang perlu ditindaklanjuti. Ia juga mengatakan akan memperbaiki cara komunikasi agar lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat. “Saya sih jadi bahan koreksi saja soal pelayanan publik kita. Jadi ke depan bahasanya jangan terlalu kaku, jangan bahasa birokrasi,” jelas Benyamin.
Komitmen Transparansi
Benyamin menegaskan bahwa seluruh dokumen laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dapat diakses publik melalui situs resmi Pemkot Tangsel. Sejak 2019, laporan keuangan rutin diunggah sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LKPD itu memuat tujuh kelompok laporan, mulai dari realisasi anggaran hingga neraca keuangan. Namun, rincian teknis yang lebih detail ada di dokumen pendukung lainnya.
“Kalau LKPD itu dijabarkan rinci, bisa lebih tebal lagi dua sampai tiga kali lipat. Karena rinciannya ada di dokumen lain,” ucap Benyamin. Ia berharap penjelasan ini dapat membantu masyarakat memahami konteks penggunaan anggaran sekaligus menjadi bahan introspeksi pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!