Komisi X DPR Sebut SPMB Lebih Baik, Kemdikdasmen Harus Awasi Kecurangan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penilaian Wakil Ketua Komisi X DPR RI Terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru 2025/2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan penilaian terhadap sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Menurutnya, SPMB merupakan formula yang lebih baik dibandingkan sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Meski demikian, ia menyarankan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan evaluasi agar praktik kecurangan bisa ditekan.

Lalu menyatakan bahwa meskipun SPMB telah berjalan lebih baik dan mendapat respons positif dari masyarakat, masih ada beberapa kelemahan yang perlu segera diperbaiki. Hal ini terkait dengan jalur prestasi dan domisili yang dinilai belum sepenuhnya optimal.

“Secara umum, SPMB sudah berjalan lebih baik dan mulai mendapat respons positif dari masyarakat. Tapi kami menemukan masih ada catatan penting, terutama pada jalur prestasi dan domisili,” ujar Lalu dalam acara Membaca Suara Publik tentang SPMB di Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Perubahan Dalam Sistem SPMB

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengganti PPDB menjadi SPMB pada tahun ajaran 2025/2026. Perubahan ini bukan hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga mencakup perubahan aspek penilaian dan skema masuk siswa. Jalur zonasi yang sebelumnya digunakan dalam PPDB kini diganti menjadi jalur domisili, sementara jalur prestasi dan afirmasi diperluas.

Nilai rapor siswa, yang mencakup semester pertama hingga tahun akhir pendidikan, menjadi salah satu aspek penilaian seleksi bagi siswa yang mendaftar ke jenjang sekolah berikutnya. Namun, Lalu mengungkap adanya indikasi manipulasi nilai rapor di beberapa sekolah agar siswa lolos jalur prestasi.

“Bayangkan, ada yang nilainya 100 semua hingga total 2.000 poin. Kalau seperti itu, masuk SMA unggulan di Jakarta saja pasti diterima. Ini jelas kelemahan sistem jalur prestasi,” katanya.

Selain itu, ia juga menemukan pemalsuan sertifikat prestasi non-akademik, seperti sertifikat ketua organisasi atau pramuka. “Di satu sekolah, ada lima siswa yang sama-sama memiliki sertifikat ketua OSIS pada tahun yang sama. Ini tidak mungkin terjadi tanpa manipulasi,” tambahnya.

Masalah pada Jalur Domisili

Pada jalur domisili, Lalu menilai sistem GPS yang digunakan masih bisa disalahgunakan. Ia menjelaskan ada orang tua yang mengisi data lokasi bukan dari rumah sebenarnya, tetapi dari titik terdekat dengan sekolah agar terdeteksi lebih dekat.

“Akibatnya, sistem membaca posisi terakhir saat mereka mengisi, bukan alamat asli di Kartu Keluarga. Ini menimbulkan banyak komplain di lapangan,” kata dia.

Dia mendorong Kemendikdasmen untuk memperkuat pengawasan. “Ke depan, kelemahan-kelemahan ini harus diperbaiki agar kecurangan bisa berkurang, bahkan diharapkan bisa nol,” ujarnya.

Tanggapan dari Direktur Sekolah Menengah Atas

Direktur Sekolah Menengah Atas, Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menjelaskan bahwa sistem penilaian rapor dan formula seleksi diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai potensi dan karakter masing-masing wilayah.

“Kita memberikan norma umum, tapi penerapan teknis ada di daerah. Misalnya soal skor rapor, akademik, maupun non-akademik, itu memang diatur oleh pemerintah daerah. Ada yang menekankan prestasi akademik, ada juga yang lebih menghargai non-akademik seperti hafalan. Jadi tidak bisa disamaratakan,” kata Winner.

Ia mengakui masih ada kendala teknis di lapangan, seperti sistem website pendaftaran yang kerap error hingga perbedaan aturan antar daerah.

“Ada yang bagus, ada juga yang belum. Itu terus kita kawal, termasuk mencatat masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan. Harapannya, SPMB bisa menghadirkan sistem yang lebih adil bagi semua,” kata dia.

Hasil Survei KIC: Mayoritas Responden Rasakan Manfaat SPMB

Survei yang dilakukan oleh aiotrade.appsight Center (KIC) mengungkap bahwa mayoritas orang tua menilai SPMB membawa perubahan. Sebanyak 63,7% responden merasakan manfaat berupa pemerataan akses pendidikan, disusul peningkatan transparansi (50,9%) serta berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8%).

Menurut Research & Analytic Manager KIC, Satria Triputra Wisnumurti, manfaat terbesar dari SPMB adalah pemerataan akses pendidikan yang dirasakan oleh 63,7% responden. Selain itu, 50,9% menyebut transparansi seleksi meningkat, dan 49,8% menilai dominasi sekolah favorit berkurang.

Sedangkan 48,2% responden mengapresiasi adanya kesempatan lebih besar bagi murid dari keluarga kurang mampu untuk bersekolah.

“Dari hasil survei, 9 dari 10 responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari PPDB, dan sesuai dengan keinginan mereka,” ujar Satria dalam acara Membaca Suara Publik tentang SPMB, di Jakarta Pusat, Selasa (30/9).

Hasil survei KIC menunjukkan 92,5% responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan baik, sebanyak 88% menilai lebih baik dari PPDB, dan 90% menyebut sesuai dengan harapan.

“Kepuasan paling tinggi datang dari aspek tidak adanya biaya selama proses pendaftaran, diikuti dengan transparansi hasil seleksi serta kejelasan waktu pelaksanaan,” kata dia.

Adapun tantangan utama dalam implementasi SPMB adalah sosialisasi yang kurang memadai (24,9%) dan kendala teknis, seperti website pendaftaran yang error, kesulitan login, serta masalah unggah dokumen (50,8%).