
Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru di Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti sistem penerimaan murid di tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA). Perubahan ini dikenal dengan nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang bertujuan untuk memperbaiki akses pendidikan dan meningkatkan transparansi dalam proses penerimaan siswa baru.
Survei yang dilakukan oleh aiotrade.appsight Center (KIC) menunjukkan bahwa mayoritas orang tua merasa puas dengan adanya SPMB. Dari hasil survei tersebut, sebanyak 63,7% responden menyatakan bahwa SPMB mampu memeratakan akses pendidikan. Selain itu, 50,9% responden menilai transparansi seleksi meningkat, sementara 49,8% menganggap dominasi sekolah favorit berkurang.
Menurut Research & Analytic Manager KIC, Satria Triputra Wisnumurti, manfaat terbesar dari SPMB adalah kemungkinan besar akses pendidikan menjadi lebih merata. Ia juga menyebutkan bahwa 48,2% responden mengapresiasi adanya kesempatan lebih besar bagi murid dari keluarga kurang mampu untuk bersekolah.
Dalam acara Membaca Suara Publik tentang SPMB, Satria menyampaikan bahwa 9 dari 10 responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan baik dan lebih baik dibandingkan sistem sebelumnya. Hasil survei menunjukkan bahwa 92,5% responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan baik, 88% menilai lebih baik dari PPDB, dan 90% menyebut sesuai dengan harapan mereka.
Salah satu aspek yang paling dinilai positif adalah tidak adanya biaya selama proses pendaftaran, diikuti dengan transparansi hasil seleksi serta kejelasan waktu pelaksanaan. Meskipun demikian, masih ada tantangan dalam implementasi SPMB, seperti sosialisasi yang kurang memadai (24,9%) dan kendala teknis, seperti website pendaftaran yang sering error, kesulitan login, serta masalah unggah dokumen (50,8%).
Perubahan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke SPMB pada tahun ajaran baru 2025/2026 bukan hanya sekadar perubahan nama. Sistem ini mencakup perubahan aspek penilaian dan skema masuk murid. Jalur zonasi yang dulu digunakan dalam PPDB kini diganti menjadi jalur domisili, sedangkan jalur prestasi dan afirmasi diperluas.
Direktur Sekolah Menengah Atas, Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar menyebutkan bahwa SPMB lahir dari kolaborasi antara Kemendikbudristek, Komisi X DPR RI, dan berbagai pemangku kepentingan. Ia menjelaskan bahwa formula penilaian berbeda di setiap daerah, sesuai dengan potensi lokal. Beberapa daerah lebih menekankan prestasi non-akademik, sementara lainnya lebih fokus pada nilai rapor. Ia menegaskan bahwa meski ada perbedaan, pihaknya tetap mengawal agar sesuai dengan kondisi daerah.
Winner mengakui masih ada kendala teknis di lapangan, seperti sistem website pendaftaran yang sering error, serta aturan penilaian rapor dan prestasi yang berbeda di tiap daerah. Ia menambahkan bahwa ke depan formulasi sistem akan terus menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Untuk jenjang SD dan SMP, masyarakat cenderung lebih memilih jalur domisili karena faktor kedekatan rumah dengan sekolah. Sementara untuk jenjang SMA, banyak orang tua lebih rela anaknya kalah seleksi dengan murid berprestasi ketimbang kalah dengan murid yang sekadar tinggal lebih dekat.
Namun ia menekankan bahwa persoalan mendasar dalam seleksi murid baru akan tetap ada selama daya tampung sekolah negeri belum merata. Jika kualitas sekolah masih timpang dan akses layanan tidak tersedia di semua daerah, masalah akan tetap muncul. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya membangun sekolah baru, menambah ruang kelas, melakukan renovasi sekolah rusak, serta meningkatkan kualitas guru.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!