Menteri Perdagangan: Banyak Eksportir Belum Manfaatkan Tarif Preferensial

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Peran Tarif Preferensi dalam Meningkatkan Ekspor Indonesia

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa banyak eksportir di Indonesia masih belum memanfaatkan penuh tarif preferensi yang merupakan salah satu keuntungan dari kesepakatan dagang. Ia menyebutkan bahwa tingkat pemanfaatan tarif tersebut belum mencapai maksimal, dengan beberapa eksportir hanya mencapai 70 persen atau bahkan 60 persen.

Tarif preferensi ini adalah salah satu manfaat utama dari perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) atau kesepakatan dagang bebas (FTA). Untuk meningkatkan pemanfaatan tarif tersebut, Budi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perubahan skema pemanfaatan agar eksportir dapat secara otomatis mendapatkan tarif terendah sesuai dengan kesepakatan dagang yang telah ditandatangani.

Pemrosesan Surat Keterangan Asal Secara Otomatis

Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan adalah membuat surat keterangan asal (SKA) preferensi secara otomatis. Dengan demikian, eksportir tidak perlu lagi mengisi dokumen SKA untuk memilih tarif preferensi. Budi menegaskan bahwa jika hal ini tidak dilakukan, tingkat pemanfaatan tarif preferensi tidak akan maksimal. Ia juga menyoroti bahwa masalah administrasi harus diselesaikan oleh pemerintah agar prosesnya lebih efisien.

Budi menjelaskan bahwa kementeriannya sudah selama tiga pekan bekerja pada pengembangan SKA preferensi. Proses pemberlakuan SKA secara otomatis membutuhkan waktu karena saat ini Indonesia memiliki sejumlah besar perjanjian dagang dengan berbagai negara.

Jumlah Perjanjian Dagang yang Telah Diimplementasikan

Hingga saat ini, Budi menyatakan bahwa Indonesia telah menerapkan sekitar 20 perjanjian dagang. Sebanyak 10 perjanjian lainnya sedang dalam proses ratifikasi, sementara 16 perjanjian masih dalam tahap negosiasi.

Beberapa perjanjian terbaru yang telah ditandatangani antara lain:

  • Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA): Diteken pada 24 September 2025 di Ottawa, Ontario.
  • Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA): Diselesaikan pada 23 September 2025 di Bali, dengan rencana penandatanganan pada akhir tahun ini.

Dampak Perjanjian Dagang terhadap Perdagangan Global

Budi menilai bahwa penyelesaian IEU-CEPA dan penandatanganan ICA-CEPA menjadi titik awal penting dalam memperkuat posisi perdagangan Indonesia di tingkat global, terutama dalam situasi geopolitik dan perdagangan dunia yang terus berubah.

Ia menyebutkan bahwa total perdagangan Indonesia dengan Kanada pada periode 2–24 mencapai US$ 3,5 miliar. Dengan adanya ICA-CEPA, Budi berharap jumlah tersebut bisa meningkat dua kali lipat setelah perjanjian tersebut diterapkan.

Strategi untuk Meningkatkan Ekspor

Untuk mendukung pemanfaatan perjanjian dagang secara optimal, Kementerian Perdagangan akan terus memastikan bahwa mekanisme administrasi tidak menjadi hambatan bagi eksportir. Langkah-langkah seperti penerbitan SKA secara otomatis akan membantu eksportir dalam mengakses tarif preferensi tanpa kesulitan administratif.

Selain itu, pemerintah juga akan fokus pada pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mereka lebih memahami manfaat serta cara memanfaatkan perjanjian dagang yang telah ada. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Dengan terus memperluas jaringan perjanjian dagang dan memaksimalkan pemanfaatan tarif preferensi, Indonesia berupaya memperkuat posisi ekonominya di kancah global.