
Pemprov Sumut Percepat Pengembangan Koperasi Desa dan UKM
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP). Saat ini, terdapat sekitar 6.100 KMP yang beroperasi di seluruh wilayah Sumut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 886 koperasi ditetapkan sebagai pilot project atau percontohan. Targetnya, semua koperasi tersebut akan beroperasi secara penuh pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, dalam sebuah acara temu pers yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut. Acara tersebut digelar di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, pada Selasa (23/9).
Naslindo menjelaskan bahwa setiap KMP memiliki potensi untuk mendapatkan modal usaha dengan plafon maksimal sebesar Rp3 miliar per koperasi. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing koperasi-koperasi tersebut.
Selain itu, pada minggu ini akan dilakukan penyusunan proposal bisnis bagi seluruh pengurus KMP. Diharapkan, proposal bisnis tersebut selesai pada bulan Oktober. Setelah itu, proposal akan dimusyawarahkan di tingkat desa dan kemudian diajukan ke perbankan untuk mendapatkan pendanaan.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, memberikan dukungan penuh terhadap program KMP ini. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah pelaksanaan pelatihan atau bimbingan teknis bagi 12.200 pengurus KMP. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang prinsip koperasi, serta meningkatkan pengetahuan mengenai manajemen usaha dan penyusunan proposal pinjaman ke Himbara (Himpunan Bank Milik Daerah).
Naslindo menyampaikan bahwa Gubernur Bobby Nasution memberikan arahan agar KMP dapat berperan dalam menggerakkan perekonomian di tingkat desa. Ia juga menekankan pentingnya memotong rantai pasok yang ada. Saat ini masih banyak rentenir dan pengijon yang mengambil keuntungan dari sistem distribusi yang tidak efisien.
Selain itu, KMP diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, sehingga bisa membantu mengurangi angka pengangguran di daerah. "KMP bisa menyediakan barang-barang kebutuhan pokok, serta menampung hasil pertanian warga, sehingga rantai pasok bisa dipotong dengan baik," ujar Naslindo.
Program Fast Track Youngpreneur Juga Dilakukan
Selain fokus pada pengembangan KMP, Pemprov Sumut juga memberikan perhatian besar terhadap program Fast Track Youngpreneur. Program ini bertujuan untuk mendorong percepatan pertumbuhan dan skala usaha para wirausaha muda serta pelaku UMKM.
Sampai saat ini, sekitar 1.700 pelaku usaha telah mengikuti pelatihan ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 persen merupakan pelaku usaha pemula, sedangkan 70 persen adalah pelaku usaha yang sudah mapan.
Program ini dirancang untuk memberikan pembekalan teknis dan manajerial, sehingga peserta dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Dengan adanya program-program seperti KMP dan Fast Track Youngpreneur, Pemprov Sumut berupaya membangun ekosistem bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan bahwa masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, memiliki akses yang lebih baik terhadap sumber daya ekonomi dan peluang usaha.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!