
Penjelasan Wali Kota Tangerang Selatan Mengenai Kritik Publik
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka terkait kritik yang dilontarkan oleh Leony Vitria Hartanti di media sosial. Kritik tersebut sempat viral beberapa hari lalu, namun pihaknya menjelaskan bahwa informasi keuangan Pemkot Tangsel sudah tersedia secara transparan sejak 2019.
Laporan Keuangan yang Sudah Diunggah
Benyamin menjelaskan bahwa dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan tebal lebih dari 500 halaman telah diunggah ke situs resmi Pemkot Tangsel sejak tahun 2019. Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan transparansi pemerintahan. Dengan demikian, masyarakat sudah bisa mengakses informasi keuangan daerah selama enam tahun terakhir.
“LKPD itu memang diarahkan untuk diupload di website pemerintah daerah setelah diperiksa oleh BPK. Uploading website itu sudah kami lakukan sejak 2019, berdasarkan aturan transparansi,” ujar Benyamin dalam jumpa pers di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan bahwa kritik publik seperti yang disampaikan Leony justru menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki komunikasi dan transparansi Pemkot Tangsel ke depan. Pihaknya tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum karena tidak ada indikasi pelanggaran hukum dalam unggahan Leony tersebut.
Anggaran Perbaikan Jalan dan Jaringan Listrik
Dalam unggahannya di Instagram, Leony menyebutkan herannya terhadap alokasi anggaran Pemkota Tangsel, khususnya biaya perjalanan dinas pejabat yang mencapai Rp 117 miliar, sementara pos pemeliharaan jalan dan jaringan irigasi hanya Rp 731 juta. Benyamin menjelaskan bahwa anggaran Rp 731 juta bukanlah untuk perbaikan jalan, melainkan khusus untuk perbaikan jaringan listrik di kompleks Pemkot Tangsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang, juga menjelaskan bahwa kode rekening Rp 731 juta di LKPD berbeda dengan anggaran perbaikan jalan. Ia menyatakan bahwa dana perbaikan jalan di seluruh Tangsel mencapai Rp 538 miliar.
“Saat 2024 kita menganggarkan dan terealisasi sebesar Rp 538 miliar. Jadi saya ingin mengajak semua memahami bahwa di Tangsel, jalan rusak pasti diperbaiki, nilai totalnya Rp 538 miliar bukan Rp 731 juta,” jelas Bambang.
Penggunaan Anggaran Makan Minum dan Suvenir
Leony juga menyentil anggaran makan minum dan suvenir senilai Rp 66 miliar dan Rp 20 miliar. Benyamin menjelaskan bahwa anggaran makan dan minum senilai Rp 66 miliar digunakan untuk kegiatan di 37 perangkat daerah, termasuk sekolah dan rumah sakit. Anggaran ini juga mendukung kegiatan masyarakat seperti sosialisasi kesehatan, Musrenbang, dan pelatihan pemberdayaan.
“Ini (anggaran makan dan minum) ada tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk di dalamnya enam TK Negeri, kemudian 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, tiga RSUD, dan 35 puskesmas kita di Tangerang Selatan. Jadi ini makan minum secara keseluruhan,” jelas Benyamin.
Sementara itu, anggaran suvenir atau cendera mata senilai Rp 20,48 miliar tidak selalu berarti hadiah. Pos ini mencakup belanja penunjang kegiatan di 34 perangkat daerah. Contohnya, jika dinas kerja mengadakan latihan jahit-jahit, maka mesin jahitnya juga akan diberikan.
Proses Dialog yang Patut Dicontoh
Keterbukaan anggaran Pemkot Tangsel yang sudah berlangsung selama enam tahun dan respon wali kota terhadap kritik yang sempat viral di medsos merupakan proses dialog yang patut dicontoh kepala daerah lainnya di negeri ini. Dengan transparansi dan komunikasi yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!