
Kecelakaan Truk Trailer yang Menyebabkan Kemacetan di Jalur Samarinda-Bontang
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama Samarinda-Bontang, mengakibatkan kemacetan selama 14 jam. Truk trailer yang bermuatan mengalami insiden saat mencoba menanjak hingga akhirnya melintang di badan jalan Kilometer 27 Poros Bontang-Samarinda, tepatnya di kawasan Gunung Hantu.
Peristiwa ini menyebabkan antrean kendaraan yang panjang di jalur utama yang biasa dilalui kendaraan dari dan menuju Bontang maupun Samarinda. Hanya kendaraan kecil yang masih bisa melintas dengan sistem buka tutup arus, sementara kendaraan besar seperti truk dan bus terpaksa tertahan di lokasi karena ruang jalan nyaris tertutup oleh badan truk.
Anggota DPRD Bontang, Ubaya Bengawan, kebetulan melintas di lokasi kejadian dan sempat mengabadikan kondisi tersebut. Ia menyampaikan kabar melalui media sosial untuk memberi informasi kepada masyarakat. “Bontang–Samarinda macet, mobil truk melintang di Kilometer 27,” ujarnya.
Warga sekitar juga turun tangan membantu mengatur lalu lintas. Mereka berupaya agar antrean kendaraan tidak semakin panjang dan berharap evakuasi bisa segera dilakukan. “Semoga cepat dievakuasi,” sambung Ubaya.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, membenarkan insiden itu. Ia mengungkapkan bahwa truk mengalami kesulitan saat menanjak hingga akhirnya melintang dan menutup akses jalan. Polisi segera menerjunkan personel untuk mengurai kemacetan sekaligus melakukan proses evakuasi.
“Kami sedang lakukan evakuasi. Truk ini tidak kuat menanjak,” jelas Purwo. Polisi juga mengimbau para pengendara untuk sementara waktu mencari jalur alternatif. Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan hingga akses utama di Gunung Hantu kembali normal.
Angela-Suhuk Dilantik Jadi Bupati-Wabup Mahaku
Angela Idang Belawan dan Suhuk resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu periode 2025–2030, hari ini, Selasa (23/9/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, dan dipimpin Gubernur Kaltim, Rudy Masud.
Acara dimulai tepat pukul 08.00 WITA dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sejak malam hingga subuh, kawasan Jalan Gajah Mada yang menuju ke Lamin Etam sudah dipadati aktivitas. Lalu lalang mobil pejabat dan tamu undangan terus berdatangan untuk menghadiri momen bersejarah tersebut.
Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) baik dari Pemprov Kaltim maupun Pemkab Mahakam Ulu turut hadir menyaksikan pelantikan. Suasana Pendopo Lamin Etam dihiasi puluhan karangan bunga ucapan selamat atas dilantiknya Angela Idang Belawan dan Suhuk.
Pasangan Angela-Suhuk ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu usai pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Mahulu. Proses panjang ini ditandai dengan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (11/7/2025) dan rapat paripurna DPRD Mahulu Selasa (16/07/2025) yang menjadi momen resmi pengesahan keduanya sebagai pemimpin daerah.
Alur pelantikan telah melalui tahapan administrasi, termasuk pengusulan ke Gubernur Kaltim dan penetapan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di Kabupaten Mahakam Ulu, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif selama lima tahun ke depan.
Isran Noor Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus DBON
Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor akhirnya kembali muncul ke publik pasca Pilkada 2024. Ia terlihat pada Senin (22/9/2025) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kota Samarinda. Kehadiran Isran Noor di Kejati bukan terkait langkah politiknya, melainkan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam dua perkara hukum.
Meski demikian, sosok yang dikenal dengan gaya komunikasinya yang santai itu justru mencuri perhatian publik. Saat ditanya mengenai aktivitas politik pasca Pilkada 2024, Isran Noor melontarkan gurauan yang khas. “Sekarang pekerjaan saya itu, ngecat batu es. Aku malas bermain politik. Nggak usah, banyak orang yang bagus–bagus, tenang saja, Belanda sudah lari,” ujarnya.
Isran Noor menjelaskan bahwa dirinya diminta hadir oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk memberikan keterangannya terkait dua perkara sekaligus. Ia menyebut diperiksa selama dua jam terkait dua perkara. Pertama, soal Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang terbentuk pada 2023 ketika ia masih menjabat sebagai Gubernur Kaltim.
Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah tahun 2023 Pemerintah Provinsi kepada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim. Isran tiba sekitar pukul 11.00 WITA dan baru keluar pukul 17.36 WITA. Isran mengakui salah satu materi pemeriksaan adalah penandatanganan Surat Keputusan Gubernur Kaltim tentang pembentukan DBON pada April 2023.
Terkait penetapan dua tersangka, yakni Zairin Zain (Kepala Sekretariat DBON Kaltim) dan Agus Hari Kesuma (Kepala Dispora Kaltim), Isran memilih tidak banyak berkomentar. “Kalau itu urusan kejaksaan. Saya kenal mereka, anak buah juga. Mudah-mudahan mereka diberi kemudahan dalam proses yang dijalani,” tuturnya.
Disinggung mengenai dugaan aliran dana ke sejumlah lembaga olahraga lain, Isran menyatakan tidak mengetahui detailnya. “Apakah sesuai aturan atau tidak, saya tidak tahu. Karena pembinaan olahraga itu hampir di semua cabang, terutama untuk pembinaan atlet sejak usia dini,” ucapnya.
Kedua, terkait Perusda PT Kutai Timur Energi (KTE) yang melibatkan dua tersangka, yakni HD dan MSN, saat dirinya menjabat sebagai Bupati Kutai Timur periode 2011-2015. “Saya dipanggil terkait dua perkara, PT KTE dan DBON. Dua jam saya diperiksa,” tandas Isran Noor.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!