Mantan Direktur PTPN I Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai 20 Persen
07 Nov 2025 ,
dilihat 16
MEDAN, aiotrade — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menahan dan menetapkan Irwan Perangin-angin (IP), mantan Direktur PTPN I periode 2020–2023, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.