Tarif Cukai Rokok Tetap di 2026, Ini Rekomendasi Saham Sektor Rokok

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Sektor Rokok Dapat Angin Segar Usai Kenaikan Cukai Diundur

Keputusan terkait tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak naik pada tahun 2026 memberikan angin segar bagi sektor rokok di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI). Meskipun tarif cukai tidak mengalami penurunan, penghapusan kenaikan tarif tersebut dinilai sebagai katalis positif yang dapat mengurangi beban para emiten rokok.

Dalam satu bulan terakhir, saham-saham produsen rokok mengalami lonjakan signifikan. Contohnya, saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) telah meningkat sebesar 63,05% dalam sebulan terakhir. Pada akhir perdagangan Senin (29/9/2025), harga saham GGRM berada di level Rp 13.900. Saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) juga mengalami kenaikan sebesar 60%. Sementara itu, saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) masing-masing naik 76,40% dan 141,15%.

Beban Emisi Rokok Tidak Bertambah

Menurut Martha Christina, Head of Investment Information dari Mirae Asset Sekuritas, keputusan tidak naiknya tarif CHT akan mengurangi beban para emiten produsen rokok. Ia menjelaskan bahwa rata-rata cukai yang dibayarkan oleh GGRM mencapai sekitar 80% dari CGOS (Cost of Goods Sold), sementara untuk HMSP sekitar 70% dan ITIC sekitar 10%. Dengan demikian, dampak paling besar terhadap GGRM adalah karena besarnya kontribusi cukai terhadap biaya produksinya.

Namun, Martha juga memperhatikan bahwa daya beli masyarakat masih terbatas. Hal ini menyebabkan masyarakat lebih memilih mengonsumsi rokok kelas dua atau bahkan rokok ilegal. Jika rokok ilegal dapat dikurangi atau diberantas, maka konsumsi rokok kelas dua akan meningkat. Ini membuka peluang besar bagi WIIM, yang telah menunjukkan pertumbuhan penjualan sebesar 25% secara tahunan (CAGR) dalam lima tahun terakhir, serta pertumbuhan laba bersih sebesar 62%.

Perbaikan Regulasi Berpotensi Membawa Manfaat

Fath Aliansyah, Head of Investment Specialist dari Maybank Sekuritas, menilai bahwa keputusan Menteri Keuangan bukan hanya untuk mendukung industri rokok, tetapi juga untuk memperbaiki iklim industri rokok secara keseluruhan. Menurutnya, perbaikan regulasi berpotensi membuat iklim industri rokok semakin baik, sehingga penerimaan pajak akan meningkat dan lapangan kerja bisa berkembang lebih pesat.

Ia menekankan bahwa beban perusahaan rokok bisa diproyeksikan, namun yang menjadi fokus utama adalah pemberantasan rokok ilegal. Menurut Fath, hal ini bisa menjadi game changer bagi sektor rokok.

Proyeksi Pertumbuhan Laba Bersih

Equity Research Analyst dari Indo Premier Sekuritas, Andrianto Saputra dan Nicholas Bryan, menilai keputusan tersebut sebagai sinyal sikap Kemenkeu yang lebih longgar terhadap kebijakan cukai ke depan. Mereka menilai bahwa pemain rokok akan diuntungkan karena tidak perlu agresif menaikkan harga jual rata-rata (ASP) di tengah lemahnya daya beli masyarakat.

Dengan asumsi nol kenaikan cukai dan ASP meningkat sebesar 2%, Indo Premier memproyeksikan pertumbuhan laba bersih HMSP sebesar 20,6% dan laba bersih GGRM sebesar 86,2% hingga akhir 2026. Namun, sebagian besar potensi ini sudah tercermin dalam harga saham HMSP dan GGRM. Untuk saat ini, Indo Premier memberikan peringkat netral terhadap sektor rokok. Perubahan peringkat bisa terjadi jika peredaran rokok ilegal berhasil dikurangi.