
Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Kediri Dicoret Karena Terindikasi Terlibat Judi Online
Sebanyak 222 penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dicoret dari daftar penerima bansos. Penyebab utamanya adalah adanya indikasi terlibat dalam aktivitas judi online, atau tidak lagi memenuhi kriteria dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka yang terkena pencoretan ini sebelumnya menerima bantuan melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan penyesalan atas kejadian ini. Ia menilai sangat disayangkan jika dana bansos digunakan untuk kebutuhan yang tidak mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti permainan judi online.
Dari total 222 orang tersebut, sebanyak 118 penerima bansos dicoret karena diduga menggunakan uang bantuan untuk berjudi secara online. Sementara itu, sisanya dicoret karena alasan lain, seperti mengundurkan diri, tidak masuk dalam DTSEN, atau diketahui memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
"Kami sangat menyesalkan jika bansos disalahgunakan untuk keperluan yang tidak sesuai," ujar Mas Dhito, panggilan akrab Bupati Kediri, saat memberikan pernyataan.
Ia menekankan bahwa bansos seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, bukan justru menjadi alat untuk kegiatan yang merugikan. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh warga Kabupaten Kediri untuk menghindari judi online, terutama jika sampai menggunakan dana bansos.
"Program bansos harus menjadi awal bagi penerima untuk bangkit dan mencapai kemandirian ekonomi. Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran penting," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kediri menegaskan bahwa Pemkab siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang tergantung pada judi online. Jika dibutuhkan, pihak pemerintah akan menyiapkan layanan psikolog atau psikiater untuk membantu masyarakat mengatasi kecanduan tersebut.
Penyaluran Bansos Triwulan Ketiga Tahun 2025
Penyaluran bansos pada triwulan ketiga tahun 2025 dilakukan sekaligus pada bulan September. Di Kabupaten Kediri, PKH telah disalurkan kepada 48.793 penerima manfaat, sementara BPNT diterima oleh 100.517 penerima.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, menyampaikan bahwa penyaluran bansos masih akan berlanjut karena ada tambahan penerima. Ia memperkirakan bahwa penyaluran tambahan ini akan dilakukan menjelang akhir September atau awal Oktober.
Dari data yang diperoleh, jumlah penerima tambahan mencakup 7.098 orang untuk program sembako/BPNT, serta sekitar 12.000 penerima kembali untuk PKH maupun BPNT.
Ariyanto juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan kartu ATM bansos. Ia menegaskan bahwa semua bantuan disalurkan dalam bentuk uang, yang kemudian dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima. Hal ini berlaku untuk semua jenis bansos, termasuk bantuan sembako atau BPNT.
Perhatian Terhadap Penggunaan Dana Bansos
Bansos merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan tujuan awal, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan dana bansos untuk kepentingan pribadi yang tidak produktif, seperti berjudi online.
Oleh karena itu, pemerintah setempat bersama dinas terkait terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerima bansos. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua dana yang disalurkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan atau manipulasi data. Keamanan informasi dan keuangan harus menjadi prioritas agar bansos dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!