Cukai Rokok Tetap, Ekonom: Penerimaan Bergantung pada Penertiban Rokok Ilegal

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kebijakan Cukai Rokok Tidak Naik pada 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan para produsen rokok yang tergabung dalam Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). Dalam pertemuan tersebut, Menteri menyampaikan pertanyaan apakah perubahan tarif cukai rokok diperlukan untuk tahun depan.

Produsen rokok memberikan respons bahwa mereka merasa cukup dengan kondisi saat ini. Akibatnya, Menteri memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif. “Mereka bilang asal nggak diubah sudah cukup, ya sudah saya nggak ubah. Tadinya padahal saya pikir mau turunin (tarifnya),” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 26 September 2026.

Peran Cukai Rokok dalam Penerimaan Negara

Meski keputusan ini memberi kepastian bagi produsen rokok, ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti ketergantungan fiskal negara terhadap cukai rokok. Cukai hasil tembakau (CHT) mencatatkan kontribusi lebih dari Rp 200 triliun per tahun. Tanpa kenaikan tarif, penerimaan negara sangat bergantung pada penertiban rokok ilegal.

Achmad menilai bahwa jika pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara ketat, maka penerimaan bisa tetap terjaga. Namun, jika pengawasan tidak optimal, risiko defisit anggaran akan semakin besar. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lebih agresif dalam menutup celah peredaran ilegal.

Cukai sebagai Alat Kesehatan

Selain itu, Achmad berpendapat bahwa cukai rokok seharusnya tidak hanya diposisikan sebagai instrumen fiskal, tetapi juga alat kesehatan. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menertibkan pasar ilegal, memperkuat pengawasan harga eceran, serta mengalokasikan penerimaan untuk program kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan cukai yang efektif dapat membantu mengurangi konsumsi rokok dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok. Dengan demikian, cukai bukan hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga alat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Fokus pada Pembersihan Pasar Ilegal

Pemerintah akan fokus membersihkan pasar dari barang-barang ilegal, termasuk rokok, untuk mencapai target penerimaan negara. Salah satu langkah yang direncanakan adalah optimalkan kawasan industri hasil tembakau. Kawasan khusus ini diharapkan bisa menarik produsen rokok ilegal untuk masuk ke dalam sistem, sehingga usaha mereka tetap bisa bertahan tanpa melanggar regulasi.

Dengan adanya kawasan industri yang terpola, diharapkan rokok legal dapat bersaing secara sehat dengan produk ilegal. Hal ini juga akan membantu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap produksi dan distribusi rokok.

Kesimpulan

Keputusan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan stabilitas bagi industri rokok. Namun, tantangan utama tetap berada pada penertiban rokok ilegal dan penggunaan cukai sebagai alat kesehatan. Dengan strategi yang tepat dan pengawasan yang ketat, diharapkan penerimaan negara tetap terjaga, sekaligus mendorong kebijakan yang lebih pro-kesehatan.