Kesepakatan Freeport-McMoRan untuk Menyerahkan 12 Persen Saham ke Indonesia
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Freeport-McMoRan telah setuju untuk melepas 12 persen sahamnya ke Indonesia tanpa dipungut biaya. Pernyataan ini disampaikan Rosan saat diwawancarai di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025).
Rosan menjelaskan bahwa ia telah bertemu langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan Richard Adkerson dan CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk dalam kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat. Awalnya, pihak Indonesia membidik divestasi sebesar 10 persen. Namun, melalui negosiasi yang intensif, Indonesia berhasil mencapai kesepakatan yang lebih besar, yaitu 12 persen saham.
“Mereka sudah setuju untuk memberikan saham sebesar 12 persen secara gratis,” ujar Rosan. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan saham pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) dan memperkuat keterlibatan BUMN serta BUMD dalam pengelolaan sumber daya alam.
Divestasi sebagai Syarat Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan
Divestasi saham tersebut menjadi salah satu syarat utama bagi Freeport-McMoRan untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi. IUPK ini akan berakhir pada tahun 2041. Ayat (1) Pasal 195B Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyebutkan bahwa perpanjangan IUPK dapat diberikan setelah memenuhi beberapa kriteria, termasuk melakukan perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi minimal 10 persen dari total kepemilikan saham kepada BUMN.
Selain divestasi saham, Freeport-McMoRan juga setuju untuk membangun dua universitas dan dua rumah sakit di dekat wilayah operasionalnya. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan di wilayah Papua. “Nanti dua rumah sakit dan dua universitas akan dibangun di sana, di Papua,” kata Rosan.
Dampak Terhadap Kepemilikan Saham Pemerintah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa hasil divestasi tersebut akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Papua. Hal ini akan mulai berlaku pada tahun 2041. Dengan demikian, porsi saham pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat dari 51 persen menjadi 63 persen pada tahun tersebut.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa sumber daya alam di Indonesia dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di wilayah Papua. Dengan adanya pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar area tambang.
Langkah Strategis untuk Masa Depan Pertambangan
Kesepakatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara pemerintah Indonesia dan perusahaan asing seperti Freeport-McMoRan. Dengan memperoleh saham 12 persen secara gratis, pemerintah tidak hanya memperkuat posisi ekonomi tetapi juga meningkatkan kontrol atas sumber daya alam yang sangat penting bagi perekonomian nasional.
Selain itu, pembangunan dua universitas dan dua rumah sakit di Papua akan memberikan dampak positif jangka panjang, baik dalam hal peningkatan kualitas SDM maupun akses layanan kesehatan yang lebih merata. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pertambangan tidak hanya berdampak ekonomi tetapi juga sosial dan lingkungan.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan bisa menjadi contoh positif bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Indonesia, sehingga mereka juga bersedia berkontribusi dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!