
Program Magang untuk Lulusan Baru Diharapkan Bisa Jadi Solusi Sementara
Pemerintah akan segera meluncurkan program magang khusus bagi lulusan baru atau fresh graduate pada 15 Oktober 2025. Meski diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk mengurangi angka pengangguran, beberapa ahli menilai bahwa program ini tidak cukup untuk menjawab masalah struktural dalam penciptaan lapangan kerja.
Kepala Kajian Sosial dan Ketenagakerjaan LPEM FEB UI, Muhammad Hanri, mengatakan bahwa program magang ini lahir dari kondisi pasar tenaga kerja Indonesia yang sering kali menyebabkan lulusan diploma dan sarjana mengalami masa tunggu panjang setelah lulus. Menurutnya, magang tradisional biasanya ditujukan untuk mahasiswa, tetapi di Indonesia banyak lulusan baru yang kesulitan memperoleh pekerjaan langsung.
“Program magang ini berfungsi sebagai buffer sementara,” ujarnya. Ia menekankan bahwa meskipun program ini bukan tanda kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, namun skala program tersebut masih terlalu kecil dibandingkan kebutuhan tenaga kerja baru setiap tahun.
Hanri mengatakan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 1,5 juta lulusan diploma dan sarjana, sedangkan program magang hanya menargetkan maksimal 100 ribu peserta. Hal ini membuat kontribusi program terbatas dalam mengatasi pengangguran. Ia menegaskan bahwa program ini tidak bisa menggantikan kebutuhan akan penciptaan lapangan kerja formal yang lebih besar.
Agar lebih efektif, Hanri menyarankan agar program magang ini tidak hanya menjadi subsidi upah, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi lulusan baru ke sektor-sektor yang sedang berkembang dan membutuhkan keterampilan baru. Dengan demikian, pengalaman magang dapat membantu para lulusan mendapatkan pekerjaan tetap.
Rencana Pelaksanaan Program Magang
Sebelum peluncuran resmi, pemerintah telah merancang tahapan pelaksanaan program magang. Program ini ditujukan khusus untuk lulusan perguruan tinggi dengan masa lulus maksimal satu tahun, bukan untuk mahasiswa yang masih kuliah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa tujuan program magang adalah memberikan kesempatan kepada lulusan baru untuk mendapatkan pengalaman kerja. “Ini adalah arahan dari Pak Presiden. Kami menargetkan mereka yang lulus dalam satu tahun terakhir,” ujarnya.
Yassierli menambahkan bahwa perusahaan yang menerima peserta magang harus menyiapkan mentor. Hal ini bertujuan agar peserta dapat meningkatkan kompetensi mereka selama masa magang. Program ini akan berlangsung selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025.
Tahapan Pendaftaran dan Persyaratan
Tahapan pendaftaran program magang terdiri dari dua fase. Fase pertama berlangsung pada 1–7 Oktober 2025, saat perusahaan yang memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan terdaftar di WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan) dapat mengunggah kebutuhan magangnya. Syarat yang diberlakukan antara lain bahwa perusahaan harus menyiapkan mentor dan menawarkan kesempatan untuk pengembangan kompetensi.
Fase kedua berlangsung pada 7–13 Oktober 2025, saat calon peserta magang dapat melakukan pendaftaran. Tidak ada persyaratan khusus karena data lulusan sudah terintegrasi dengan Kemendiktisaintek. Peserta hanya perlu mendaftar akun di platform SIAPkerja (https://siapkerja.kemnaker.go.id/).
Yassierli juga menyampaikan bahwa kuota untuk tahap pertama sebanyak 20 ribu peserta. Pemerintah akan berusaha membagi kuota secara proporsional sesuai jumlah lulusan di setiap provinsi. Selain itu, peserta akan menerima gaji sesuai upah minimum kota/kabupaten tempat mereka magang.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!