
IKN Siap Menyambut Pemindahan ASN
Ibu Kota Nusantara (IKN) telah siap menyambut pemindahan sekitar 4.100 aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap. Jumlah tersebut diperkirakan akan mencapai 4.100 orang hingga tahun 2029. Hal ini disampaikan oleh Kepala IKN, Basuki Hadimuljono, saat menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, pada Senin (29/9).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 79 Tahun 2025, IKN ditargetkan menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Pencapaian ini didukung oleh perpindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai. IKN akan menjadi calon ibu kota Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Basuki menjelaskan bahwa regulasi ini memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor dalam melihat keberlanjutan pembangunan IKN. Dengan adanya kepastian ini, para pihak dapat lebih percaya diri untuk terlibat dalam proses pembangunan IKN.
Pembangunan Tahap Pertama IKN
Dalam tahap pertama pembangunan IKN yang berlangsung dari 2022 hingga 2024, beberapa proyek utama telah dilaksanakan. Proyek-proyek tersebut mencakup Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian bagi ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, serta Bandara Nusantara.
Selain itu, pembangunan IKN juga menerapkan standar bangunan hijau (BGH) dan bangunan cerdas (BGC). Penggunaan teknologi ini didukung oleh pusat kendali terintegrasi yang berbasis kamera pemantau keamanan (CCTV), pesawat tanpa awak (drone), dan konsep jaringan perangkat fisik yang terhubung melalui internet of things (IoT). Sistem ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap progres pembangunan IKN.
Tahap Kedua Pembangunan IKN
Pada tahap kedua pembangunan IKN yang berlangsung dari 2025 hingga 2028, fokus utama adalah pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur konektivitas. Selain itu, pembangunan ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, dan investasi pendidikan juga menjadi prioritas.
Sampai dengan September 2025, telah tersedia 44 menara hunian yang siap ditempati, serta tiga menara lainnya sedang dalam tahap penyelesaian. Empat menara tambahan masih dalam proses pembangunan.
Transformasi Menuju Tata Kelola Modern
Pembangunan IKN tidak hanya sekadar pemindahan ibu kota, tetapi juga transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang modern, kolaboratif, dan berdaya saing global. Dengan konsep ini, IKN diharapkan menjadi contoh baru dalam pengelolaan pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan.
IKN juga menempatkan keberlanjutan sebagai salah satu prinsip utama. Contohnya, sejumlah pohon telah ditanam di daerah aliran sungai Sanggai IKN demi mendukung budaya hijau. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kepercayaan Masyarakat dan Investor
Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, kepastian kelanjutan dan penyelesaian IKN semakin terjamin. Regulasi ini juga menegaskan status IKN sebagai ibu kota negara yang tetap berlaku. Hal ini memberikan rasa aman bagi masyarakat dan investor yang ingin terlibat dalam pembangunan IKN.
Mensesneg, atau Menteri Sekretaris Negara, menjelaskan bahwa IKN tetap akan menjadi ibu kota negara. Dengan arahan pembangunan nasional yang jelas, IKN akan berkembang sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Dengan berbagai proyek yang telah dilaksanakan dan rencana pembangunan yang terstruktur, IKN siap menjadi pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan. Semua elemen ini saling mendukung untuk menciptakan kota yang ramah lingkungan, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!