
Penanganan Kontaminasi Radioaktif pada Produk Udang Indonesia
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting untuk menangani isu kontaminasi zat radioaktif Cs-137 pada produk udang. Meski ada laporan yang menyebutkan bahwa beberapa produk udang terkontaminasi, Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Ketua Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137, Zulhas, memastikan bahwa produk perikanan Indonesia tetap aman untuk dikonsumsi.
Zulhas menjelaskan bahwa kasus kontaminasi hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Zat radioaktif Cs-137 ini tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah menetapkan kawasan industri tersebut sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta, Selasa (30/9), Zulhas menyatakan bahwa pihaknya dapat melakukan proses penanganan atau dekontaminasi secara cepat. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa mutu hasil perikanan tetap sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Proses Pengawasan dan Pencegahan Kontaminasi
Selain itu, pemerintah juga telah melakukan re-ekspor terhadap 14 kontainer scrap besi atau besi bekas yang mengandung Cs-137 dari Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak sembilan kontainer tambahan yang berasal dari Filipina juga akan segera dilakukan re-ekspor. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kontaminasi lebih lanjut terhadap produk-produk lain.
Zulhas menjelaskan bahwa jika kontainer yang masuk berisi udang, maka bisa saja tercemar. Oleh karena itu, pemerintah mengambil tindakan preventif agar tidak terjadi risiko yang lebih besar.
Isu kontaminasi ini muncul setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memastikan adanya kontaminasi Cs-137 dalam produk udang beku dari perusahaan Indonesia yang diekspor ke AS. Dengan demikian, pemerintah secara konsisten memberikan informasi terbaru kepada komunitas internasional, termasuk pemerintah AS dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Sumber Kontaminasi dan Penyebabnya
Staf Ahli Kemenko Pangan Bara Khrishna Hasibuan mengungkapkan hasil investigasi awal yang menyimpulkan bahwa sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande. Pabrik ini memproduksi besi menggunakan bahan baku scrap besi. Kontaminasi diduga terbawa melalui udara atau airborne.
“Karena sifatnya airborne, kontaminasi bisa terbawa angin. Fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) itu jaraknya tidak sampai dua kilometer dari pabrik baja tersebut,” kata Bara.
Temuan awal ini juga menjelaskan bahwa paparan zat radioaktif Cs-137 ditemukan tidak hanya dalam kemasan udang, tetapi juga pada kontainer yang digunakan. Hal ini menunjukkan bahwa proses produksi dan pengemasan harus diperhatikan lebih teliti untuk mencegah kemungkinan kontaminasi serupa di masa depan.
Kesimpulan
Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah, diharapkan dapat memastikan keamanan produk perikanan Indonesia. Selain itu, transparansi dan kerja sama dengan lembaga internasional seperti IAEA dan FDA juga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga reputasi produk Indonesia di pasar global. Pemerintah terus memantau situasi dan siap mengambil tindakan lebih lanjut jika diperlukan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!