
Peningkatan Gaji ASN 2025 dan Rincian Gaji Pensiunan PNS
Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini termasuk dalam program Quick Wins yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil sekaligus menjaga daya beli di tengah fluktuasi ekonomi yang terjadi.
Kenaikan gaji ini berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif bekerja. Penyesuaian gaji pokok dilakukan berdasarkan golongan, masa kerja, serta jabatan yang dimiliki oleh masing-masing ASN. Hal ini menjadi kabar baik bagi para ASN di seluruh Indonesia yang telah lama menantikan adanya revisi berkala terhadap besaran gaji mereka.
Selain itu, PT Taspen juga mengungkapkan rincian gaji pensiunan PNS yang akan cair mulai Oktober 2025. Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024, yang memastikan bahwa kenaikan gaji untuk ASN aktif juga berdampak pada penerima pensiunan. Dengan demikian, tercipta keseimbangan antara penerima gaji aktif dan pensiunan.
Berikut adalah rincian besaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
- Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
- Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
- Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
PT Taspen menjamin pencairan gaji pensiunan dilakukan tepat waktu melalui mitra bank resmi. Selain itu, ada tambahan tunjangan pangan dan tunjangan keluarga yang diberikan kepada para pensiunan PNS serta ahli warisnya.
Jadwal Pencairan dan Manfaat Tambahan
Pencairan gaji pensiunan PNS bulan Oktober 2025 direncanakan berlangsung antara tanggal 1 hingga 5 Oktober 2025, tergantung pada bank mitra Taspen yang dipilih. Setiap penerima pensiunan akan menerima pembayaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, Taspen juga menegaskan komitmennya dalam menyalurkan Uang Duka Wafat (UDW) serta Santunan Kematian (JKM) bagi pensiunan yang meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga atau ahli waris dari para pensiunan.
Dengan adanya kenaikan gaji ASN 2025 dan transparansi dari PT Taspen mengenai rincian gaji pensiunan PNS, pemerintah berharap kesejahteraan bagi ASN aktif maupun pensiunan dapat semakin meningkat. Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada para penerima gaji, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!