Kenaikan Gaji PNS: Hak Jelas, Tapi Selalu Terlambat?

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kenaikan Gaji Berkala PNS: Hak yang Tidak Selalu Diterima Tepat Waktu

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kenaikan gaji berkala (KGB) bukanlah hadiah, melainkan hak yang dijamin oleh aturan. Setiap dua tahun sekali, PNS yang memenuhi syarat seharusnya menerima kenaikan gaji sesuai dengan masa kerja mereka. Namun, dalam praktiknya, hak ini seringkali terlambat diberikan.

Aturan mengenai KGB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Syaratnya jelas: masa kerja harus terpenuhi dan nilai kinerja minimal "cukup". Bahkan, aturan tersebut menyatakan bahwa pemberitahuan kenaikan gaji berkala wajib dikeluarkan dua bulan sebelum berlakunya KGB.

Dengan kriteria yang objektif dan mekanisme yang telah ditentukan, semestinya tidak ada alasan bagi keterlambatan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak PNS harus menunggu selama 1–3 bulan, bahkan lebih, hanya untuk menerima gaji yang seharusnya mereka terima tepat waktu.

Penyebab Keterlambatan KGB

Salah satu penyebab utama keterlambatan adalah administrasi yang kurang optimal. Masih banyak instansi yang bergantung pada catatan manual, sehingga proses pengelolaan data menjadi lambat. Selain itu, birokrasi yang rumit juga menjadi hambatan. Usulan KGB harus melewati beberapa tahapan dan banyak meja sebelum akhirnya diproses.

Masalah lainnya adalah SDM yang terbatas. Tenaga administrasi sering kali tidak cukup untuk menangani beban kerja yang besar. Akibatnya, hak finansial pegawai tertahan. Di sisi lain, biaya hidup tidak pernah menunggu. Secara psikologis, para pegawai pun merasa kurang dihargai.

Risiko Jika Keterlambatan KGB Tidak Segera Diajukan

Keterlambatan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) KGB juga bisa berdampak pada konsekuensi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, tagihan kepada negara dapat kedaluwarsa setelah 5 tahun sejak utang jatuh tempo. Artinya, jika kekurangan pembayaran gaji akibat keterlambatan KGB tidak segera diajukan, hak tersebut berpotensi hangus.

Oleh karena itu, pengelola gaji di setiap instansi harus lebih cermat dan proaktif. Permintaan pembayaran kekurangan akibat keterlambatan KGB harus segera diproses agar tidak merugikan pegawai.

Digitalisasi sebagai Solusi

Masalah ini sebenarnya bisa diminimalkan melalui digitalisasi kepegawaian. Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengembangkan sistem berbasis daring seperti SAPK dan SIASN. Data riwayat KGB PNS sudah tercatat, sehingga memudahkan pemantauan.

Namun, sistem ini belum sepenuhnya otomatis. Hal ini disebabkan oleh kewenangan penetapan KGB yang masih berada di tangan kepala kantor atau pimpinan satuan organisasi masing-masing instansi. Dengan kata lain, meskipun data sudah tersedia secara nasional, proses penerbitan SK KGB tetap membutuhkan persetujuan manual dari pejabat berwenang di unit kerja terkait.

Artinya, meskipun digitalisasi sudah berjalan, masalah keterlambatan masih terjadi. Diperlukan pengembangan fitur early warning system dan sinkronisasi lintas sistem, agar KGB benar-benar bisa diproses tepat waktu tanpa bergantung pada panjangnya birokrasi.

Menjaga Hak dan Motivasi PNS

Ketepatan KGB bukan hanya soal angka di slip gaji. Ini adalah hal yang berkaitan dengan motivasi, loyalitas, dan kepercayaan pegawai terhadap birokrasi. Bagaimana pelayanan publik bisa maksimal jika hak dasar PNS saja masih tertunda?

Sudah saatnya setiap instansi memastikan penerbitan KGB tepat waktu. Dengan begitu, kesejahteraan PNS terjaga, risiko kekurangan gaji kedaluwarsa bisa dihindari, dan reformasi birokrasi benar-benar berjalan, bukan sekadar slogan.