Peringati HTN, Petani Turun Jalan Tolak Perampasan Tanah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Petani di Jambi Berunjuk Rasa Menuntut Penghentian Perampasan Tanah

Ratusan petani di Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Tani Nasional. Aksi ini dilakukan untuk menuntut penghentian perampasan tanah yang terjadi akibat kebijakan pemerintah dan tindakan perusahaan-perusahaan besar. Massa berkumpul di kawasan kegubernuran sejak pagi hari, lalu melakukan longmarch menuju Kantor DPRD Provinsi Jambi.

Fransdody, Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi, menyampaikan bahwa tanah-tanah petani digusur dan dirampas oleh pihak-pihak tertentu. Ia menjelaskan bahwa konflik agraria di Jambi semakin meningkat tajam akibat penguasaan hutan tanaman industri oleh korporasi. Dalam satu tahun terakhir, tercatat sebanyak 10 kasus konflik agraria yang muncul di wilayah tersebut.

Menurut Fransdody, kebijakan Presiden Prabowo justru memperburuk situasi. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut justru memperparah eskalasi konflik agraria. Salah satu kebijakan yang dikritik adalah pembentukan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Fransdody menilai bahwa Satgas PKH justru digunakan oleh perusahaan untuk menggusur tanah milik petani.

Ia menegaskan bahwa tanah pertanian dan perkampungan milik petani kini dianggap sebagai penguasaan ilegal oleh perusahaan hutan tanaman industri. "Padahal, Desa Lubuk Mandarsah sudah dihuni masyarakat sejak 1813 silam, sementara perusahaan baru datang kemudian," ujarnya.

Fransdody juga mengungkapkan bahwa klaim kewenangan Satgas PKH berpotensi merampas 20.660 hektar tanah petani di Kabupaten Tebo. Selain itu, perusahaan anak dari Sinarmas Group juga dilaporkan melakukan tindakan serupa di 16 lokasi lainnya yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Muaro Jambi, dan Sarolangun.

Ia menekankan bahwa seharusnya Satgas PKH bertindak untuk menertibkan penguasaan ilegal oleh pengusaha sawit, kayu, dan tambang. Namun, saat ini justru menjadi alat bagi perusahaan untuk menggusur tanah petani.

Dalam momentum peringatan Hari Tani Nasional 2025 ini, para petani menyerukan komitmen dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyelesaikan seluruh konflik agraria yang ada. Mereka mengusulkan beberapa langkah, antara lain:

  • Membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional.
  • Segera sahkan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria (RUU Reforma Agraria).
  • Menyelesaikan konflik agraria di seluruh sektor di Provinsi Jambi.
  • Menghentikan perampasan tanah rakyat oleh Satgas PKH.
  • Menghentikan intimidasi, kriminalisasi, dan kekerasan aparat terhadap petani, pejuang hak atas tanah, buruh, dan mahasiswa.
  • Melepaskan tanah garapan, kampung, dan desa-desa dari klaim kawasan hutan dan tetapkan menjadi obyek reforma agraria.
  • Mengusut tuntas korupsi agraria di Jambi, menangkap, dan adili mafia tanah.
  • Mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan ekonomi petani dan peternak dengan stabilitas harga dan ekonomi yang adil.
  • Meningkatkan SDM penyuluh terhadap petani dan peternak; pastikan distribusi pupuk secara merata dan tepat sasaran.
  • Mewujudkan keadilan ekologis dan tindak tegas perusahaan yang merusak lingkungan.

Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah untuk segera menangani masalah agraria yang semakin mendesak di Provinsi Jambi.