Susno Duadji Buka Suara Soal Kebutuhan Reformasi Polri

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Tanggapan Eks Kabareskrim Polri terhadap Reformasi Kepolisian

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (purn) Susno Duadji, memberikan pandangan mengenai pentingnya reformasi di tubuh kepolisian. Menurutnya, reformasi yang dilakukan hanya pada jajaran menengah bawah tidak akan efektif. Ia menilai bahwa yang perlu direformasi adalah para pejabat tinggi atau elite Polri karena masalah utama dalam kinerja institusi ini berada di level tersebut.

Susno menyatakan bahwa masalah yang sering dialami masyarakat terkait pelayanan Polri, seperti penanganan perkara yang tidak selesai dan pengamanan yang dinilai tidak adil, berasal dari sistem yang tidak sehat di tingkat atas. Ia menegaskan bahwa elite Polri saat ini tidak mampu mereformasi lembaga tersebut sendiri. Buktinya, banyak keluhan baik dari internal maupun eksternal Polri.

Ia juga menyoroti bahwa Polri cenderung lebih memihak kepada pemilik modal atau investor ketika terjadi konflik. Misalnya, dalam kasus tanah rakyat yang diserobot oleh perusahaan besar, masyarakat selalu kalah. Hal ini membuat Polri dianggap tidak netral dan tidak menjunjung kebenaran.

Rekomendasi untuk Perbaikan

Dalam rangka memperbaiki situasi, Susno menyarankan agar pimpinan tertinggi dan pejabat penting di Polri diganti dengan anak-anak muda yang lebih berkualitas. Ia menekankan bahwa dengan pergantian ini, Polri bisa menjadi lebih profesional dan humanis. Dengan demikian, peristiwa seperti demo rusuh yang terjadi pada Agustus 2025 lalu dapat dihindari.

Namun, ia juga menekankan bahwa reformasi tidak cukup hanya dengan mengganti orang-orang di pucuk pimpinan. Dibutuhkan pengawasan yang baik agar semua langkah yang dilakukan benar-benar efektif. Tanpa pengawasan yang ketat, segala ide tentang pelayanan yang baik, penghapusan pungli, dan penanganan unjuk rasa yang manusiawi akan sia-sia.

Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat setelah aksi unjuk rasa besar-besaran di DPR RI dan berbagai kota pada akhir Agustus 2025. Aksi tersebut diwarnai tindakan kekerasan oleh aparat, yang kemudian mendapat kritik keras dari publik dan organisasi internasional seperti PBB.

Tim ini terdiri dari 52 anggota, termasuk perwira tinggi dan menengah, dan bertujuan untuk mempercepat proses reformasi institusi Polri agar lebih akuntabel dan sesuai harapan masyarakat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Lemdiklat Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, sebagai Ketua Tim.

Tuntutan Rakyat Jangka Pendek dan Panjang

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran, masyarakat mengajukan 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat waktu hingga 5 September 2025. Tuntutan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penghentian kekerasan aparat, transparansi anggaran DPR, hingga perlindungan buruh dan upah layak.

Selain itu, masyarakat juga mengajukan 8 tuntutan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026. Tuntutan ini mencakup reformasi DPR, partai politik, perpajakan, Kepolisian, TNI, serta pengawasan independen.

Kritik terhadap Tim Reformasi Polri

Beberapa tokoh menilai bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri akan percuma jika pimpinan tertinggi Polri belum berganti. Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), menilai bahwa reformasi tidak akan efektif jika dilakukan hanya dari dalam tubuh Polri. Ia menyarankan agar Kapolri diganti sebagai langkah awal yang konkret untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi.