
Proses Penyelesaian Perjanjian Kerja Sama Dagang dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa proses penyelesaian perjanjian kerja sama dagang dengan Peru berjalan lebih cepat dibandingkan dengan negara lain. Kecepatan tersebut dipengaruhi oleh total perdagangan yang masih belum besar antara kedua negara.
“Kita dengan Uni Eropa membutuhkan 10 tahun, mungkin itu 10 tahun baru selesai. Dengan Kanada dua tahun tujuh bulan, dengan Peru 14 bulan,” ujar Budi saat ditemui di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 30 September 2025.
Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, total perdagangan Indonesia-Peru mencapai US$ 444,3 juta. Dalam lima tahun terakhir, nilai perdagangan tersebut meningkat sebesar 19,8 persen. Ekspor Indonesia ke Peru pada 2023 tercatat sebesar US$ 367,4 juta dan impor dari Peru mencapai US$ 77 juta. Indonesia mencatat surplus sebesar US$ 290,4 juta pada tahun 2023.
Budi menjelaskan bahwa kerja sama akan lebih mudah dijalin dengan negara yang belum memiliki hubungan perdagangan yang signifikan. Oleh karena itu, ia menyatakan niat untuk memperluas jangkauan kerja sama terhadap negara-negara yang belum memiliki rekam jejak perdagangan yang besar dengan Indonesia. Contohnya adalah negara-negara di Amerika Latin atau Amerika Selatan.
Sampai saat ini, Budi mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengimplementasikan sekitar 20 perjanjian dagang. Sebanyak 10 perjanjian lainnya sedang dalam proses ratifikasi, sedangkan 16 perjanjian masih dalam proses negosiasi.
Salah satu perjanjian yang tengah dibahas adalah penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (IP CEPA) pada 11 Agustus 2025. Terbaru, Indonesia juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kanada melalui Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) di Ottawa, Ontario pada 24 September 2025.
Selain itu, pemerintah telah menyelesaikan perundingan dagang dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada 23 September 2025 di Bali. Pihak terkait berharap perjanjian tersebut dapat ditandatangani pada akhir tahun ini. Budi menyatakan bahwa kerja sama ini tidak hanya memperluas pasar di Kanada, tetapi juga Amerika Utara.
Budi menilai penyelesaian IEU-CEPA dan penandatangan ICA-CEPA sebagai titik awal perjalanan untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kancah global, terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini. Ia menyebutkan bahwa total perdagangan Indonesia dengan Kanada pada periode 2-24 mencapai US$ 3,5 miliar. Ia berharap jumlah tersebut bisa melonjak dua kali lipat setelah perjanjian dagang ini diimplementasikan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!